Jakarta – Polda Metro Jaya akan menurunkan personel untuk mengawal distribusi logistik selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah ibu kota dalam rangka menghentikan penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Ini sudah kami lakukan dan akan kami tingkatkan lagi untuk menjaga serta mengawal bahan logistik ke gudang atau ke pasar,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, seperti dikutip Antaranews.com, Rabu (8/4/2020).
Sejumlah kebutuhan pokok yang akan dikawal antara lain minyak goreng, gula, dan elpiji. Polda Metro Jaya akan menjamin distribusinya ke semua wilayah DKI Jakarta.
“Termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini sudah kami lakukan,” ucapnya.
Dia meminta masyarakat tidak khawatir akan ketersediaan kebutuhan pokok. Masyarakat juga diminta tidak melakukan panic buying dengan membeli barang dengan jumlah banyak.
Sebelumnya Pemprov Jakarta menyiapkan 105 pasar di DKI Jakarta guna menunjang penerapan PSBB. Ratusan pasar tersebut merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kebijakan PSBB di Ibu Kota mulai berlaku pada Jumat 10 April. Anies meminta warga Jakarta untuk mematuhi penerapan PSBB dalam menanggulangi penyebaran virus corona.
Kebijakan PSBB tersebut berlaku selama masa inkubasi terpanjang, yakni 14 hari. Kebijakan tersebut bisa diperpanjang kembali jika masih ditemukan penyebaran virus corona.(FER)
































































