Kemenkes : Wajib Karantina 5 Hari, Bagi Pelaku Perjalanan Internasional Saat Pandemi Covid-19
Jakarta - Sub Koordinator Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Made Yosi Purbadi Wirentana membeberkan alur peraturan protokol kesehatan bagi para pelaku perjalanan internasional atau ...































































