Jakarta – Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, protokol tentang penguburan jenazah telah dibuat sesuai dengan edaran Kementerian Agama dan aturan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 8 Tahun 2020. Dengan demikian, tidak ada alasan masyarakat untuk takut bahkan menolak jenazah pasien terpapar virus corona.
“Oleh karena itu, kami berharap tidak ada lagi alasan masyarakat untuk takut atau bahkan menolak tentang hal ini,” ujar Yurianto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu (11/4).
Menurut dia, pengurusan jenazah yang terpapar Covid-19 telah dilakukan sesuai dengan protokol medis yang ada. Selain itu, dilaksanakan oleh pihak-pihak yang telah terlatih dan berwenang untuk melakukan penanganan jenazah.
Yurianto mengatakan, pemerintah berupaya melindungi semuanya dengan bersungguh-sungguh. Kementerian Agama dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia pun telah mendukung bersama-sama untuk penatalaksanaan jenazah ini dengan sebaik-baiknya.
Yuri pun berpesan kepada masyarakat untuk memberikan penghormatan yang layak bagi para warga yang meninggal akibat virus Corona. Dia juga mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama bergotong royong dalam menghadapi wabah ini.
“Mereka adalah saudara kita yang harus gugur dalam melaksanakan tugasnya. Mereka adalah keluarga kita yang karena penyakt ini telah menjadi korban dan harus meninggal. Oleh karena itu mari kita hormati mereka,” imbuhnya.
“Oleh karena itu. mari kita hormati mereka. Tidak ada alasan untuk kita menolak, tidak ada alasan untuk kita takut terkait dengan hal ini,” lanjut dia.(FER)

































































