Jakarta – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan angka kejahatan meningkat selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku sejak pekan sebelumnya di beberapa wilayah.
“Berdasarkan evaluasi untuk tindak kejahatan pada minggu ke-15 dan 16, secara keseluruhan mengalami angka peningkatan sebesar 11,80 persen,” kata Asep Adi Saputra kepada wartawan dalam siaran video conference, Senin (20/4).
Menurut dia, tren kejahatan yang mengalami peningkatan terbanyak saat ini adalah pencurian dengan pemberatan (curat). Namun Asep tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang menjadi pusat kejahatan seperti itu.
Kendati demikian, meskipun angka kejahatan meningkat, namun Asep mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) masih terjaga dan terkendali.
Dia menyatakan aparat kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat di tengah situasi pandemi corona saat ini.
“Hal ini tentunya untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dan mengurangi ruang gerak para pelaku kejahatan,” jelas Asep.(FER)
































































