Jakarta – Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta pimpinan kementerian, lembaga, dan kepala daerah tidak memberikan jabatan pada aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar radikalisme.
Tjahjo menyampaikan radikalisme menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Para pimpinan diminta membina ASN yang mulai terpapar paham radikal.
“Kami minta lewat kepala Badan Kepegawaian, Komisi Aparatur Sipil Negara, Pimpinan Kementerian dan Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk tidak menempatkan jabatan bagi ASN yang terpapar radikalisme, mereka harus terus dibina,” ujar Tjahjo saat memberikan sambutan di Hari Anti Narkoba Internasional, dikutip merdeka.com, Jumat (26/6/2020).
Menurut Tjahjo, ASN mempunyai posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi. Oleh karena itu, ASN harus berfungsi sebagai pemersatu bangsa sesuai Undang-Undang No 5 Tabun 2014 tentang ASN.
Tjahjo meminta untuk senantiasa mencermati setiap gelagat perkembangan dinamika yang terkait lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar masalah radikalisme. Selain radikal, Tjahjo juga menaruh perhatian pada narkoba, serta Korupsi.
“Kami sampaikan juga kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga untuk melakukan sosialisasi dan penyebarluasan tentang bahaya narkotika. Bahaya psikotropika dan bahan-bahan berbahaya lain pada seluruh ASN di instansinya masing-masing. Kedua memberhentikan dengan tidak hormat bagi pengguna maupun pengedar narkoba termasuk harus direhabilitasi,” ucap dia.
Pada kesempatan itu, Tjahjo juga memuji BNN yang telah membuat portal aduan narkoba sebagai media laporan.
“BNN punya data yang cukup canggih, sampai tingkat kecamatan di mana daerah-daerah yang sudah terpapar peredaran dan penggunaan narkoba,” ujar dia.(FER)

































































