Jakarta – Mencegah terjadinya aksi teror akan lebih daripada mengobati paham mantan teroris. Karena itu, keberadaan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) berbasis kekerasan yang mengarah ke terorisme dinilai sangat penting di tengah propaganda kelompok-kelompok terorisme.
Guru Besar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia Prof Dr. Hamdi Muluk, M.Si, mengatakan merehabilitasi orang yang sudah menjadi teroris tentunya bukanlah pekerjaan mudah. Kemudian kalau aksi terornya juga tidak dicegah maka akan membuat kerusakan dan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Menurutnya, banyak dampak yang ditimbulkan dari orang yang menjadi teroris.
”kita harus mencegah supaya orang jangan sampai menjadi tertarik dengan ideologi radikal yang mengarah pada terorisme itu. Karena ideologi radikal tentu tidak datang begitu saja, ideologi radikal itu hasil dari proses yang namanya indoktrinasi,” ujar Prof Dr. Hamdi Muluk, M.Si, di Jakarta, Kamis (28/01/2021).
Hamdi menyebut bahwa indoktrinasi itu masuk dengan cara diajarkan, diceramahi, maupun lewat pengajian-pengajian. Ia menyebut bahwa biasanya pengajian radikal itu dia memang tidak mau terang-terangan. Dimana aktivitas tersebut biasanya terlihat ekslusif, karena materi-materi pengajiannya untuk ideologi radikal.
”Dan memang ideologi yang keras-keras radikal itu tidak diterima oleh masyarakat secara umum. Karena kebanyakan mayoritas secara umum itu moderat sebenarnya. Makanya kelompok radikal itu biasanya bikin forum-forum yang eksklusif itu,” tutur Hamdi.
Oleh karena itu, pria kelahiran Padang Panjang, 31 Maret 1966 itu menyarankan agar mulai mengembangkan deteksi siaga dini di lingkungan sekitar. Menurutnya hal ini bisa dimulai dari lingkungan terkecil seperti Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Karena menurutnya kelompok masyaakat dalam RT/RW di kampung-kampung itu masih sangat guyub, yang mana di lingkungan RT/RW juga ada Sistem Keamanan Keliling (Siskamling).
”Dengan Siskamling itu kan masyarakat keliling di kampung wilayahnya. Lalu misalnya warga melihat ada rumah yang terlihat tertutup, tetapi malam-malam datang 10-20 orang, lalu diam di dalam. Nah dengan adanya Siskamling maka itu bisa melapor ke RT dan RW-nya kalau ada yang mencurigakan seperti itu,” ucapnya.
Ia mengungkapkan RT/RW setempat bisa melapor ke Lurah, lalu Lurah harus ada misalnya melapor ke Polsek terdekat atau hotline nomor telepon tertentu yang mudah diingat seperti layanan darurat 112 atau 119.
”Harusnya kita ada nomor hotline seperti itu. Jadi kalau ada laporan tetantang aktivitas masyarakat yang mencurigakan karena terpantau oleh siskamling, oleh kemanana lingkungan dan sebagainya nah itu bisa kita berdayakan,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa saat ini ada program dari Kapolri yang baru bahwa Polsek sekarang harus banyak memantau di tingkat masyarkat dan menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam siskamling atau Pam Swakarsa apapun namanya yang intinya adalah Community Policing’. Menurutnya hal itu juga termasuk dalam rangka menangkal radikalisme ini dengan melapor dan sebagainya.
”Selain pengajian kumpul-kumpul di rumah, sekarang ini mereka kumpulnya secara online. Sistem radikalisasinya melalui online. Nah RAN PE ini sebenarnya membuka peluang kerjasama untuk menangkal itu. Maka selain BNPT juga harus melibatkan Kominfo juga,” terangnya.
Menurutnya, BNPT melalui Pusat Media Damai (PMD) bersama para stakeholder dapat melakukan pemantauan konten-konten radikal di kanal-kanal sosial media dan internet. Ia menambahkan, selain itu memburu konten juga harus membanjiri dengan konten-konten yang sebaliknya yaitu konten anti radikal untuk meng-counternya seperti toleransi, harmoni kebangsaan, lalu mengajak dengan pelajaran-pelajaran Islam yang moderat, Islam yang rahmatan lil alamin.
”Saat ini banyak juga anak muda yang galau-galau dan bingung lalu mencari guru agamanya melalui internet. Yang ada malah dapat konten yang radikal, akhirnya mereka masuk dan gabung ke grup media sosial kelompok radikal tersebut, ini yang bahaya,” tuturnya.
Oleh karena itu, Hamdi menyarankan agar pihak berwajib lebih cerdas dari kelompok-kelompok tersebut. Misalnya dengan membanjiri dengan konten-konten yang damai dan anti-radikal. Menurutnya, hal ini bisa saja dikerjasamakan antara BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme dengan stakeholder yang lain.

































































