Jakarta – Pemerintah Jepang melalui Kementerian Luar Negeri mengeluarkan peringatan potensi ancaman terorisme Indonesia dan lima negara ASEAN lainnya, Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Myanmar. Terutama peningkatan resiko seperti bom bunuh diri.
Menanggapi peringatan itu, Badan Intelijen Negara ( BIN ) menilai peringatan itu adalah hal yang wajar. Itu merupakan upaya dari Jepang guna melindungi warganya yang ada di negara lain.
“Adanya peringatan dari Pemerintah Jepang terkait potensi ancaman teror di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara merupakan hal wajar dilakukan oleh negara lain. Itu sebagai upaya melindungi warga negaranya,” ujar Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).
Wawan meminta masyarakat, agar bisa menyikapi informasi tersebut dengan bijak. Kata dia, informasi tersebut janganlah direspons dengan kekhawatiran yang berlebih. “Namun tetap perlu untuk membangun kewaspadaan,” katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah mengantisipasi terkait informasi tersebut. Menurutnya, sejumlah instansi terus bersinergi guna mengoptimalkan deteksi dini.
“BIN melakukan langkah antisipatif terhadap potensi ancaman aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan terus mengoptimalkan deteksi dini dan cegah dini, serta mengembangkan partisipasi masyarakat melalui sistem lapor cepat. BIN juga bersinergi dengan aparat keamanan lainnya seperti Polri, TNI, dan BNPT,” ungkapnya.
Wawan menegaskan, aparat keamanan akan terus bersiaga untuk melindungi Warga Negara Indonesia. Begitu pula dengan WNA yang berada di Indonesia, yang dilakukan secara berkelanjutan. “Aparat keamanan terus siaga dalam upaya melindungi warganya maupun warga negara asing di Indonesia, sebagaimana warga negara kita juga dilindungi aparat keamanan di negara tersebut. Semua bekerja sama dan bersinergi secara berkelanjutan,” ucapnya.

































































