Jakarta – Paham radikal terorisme adalah viru yang sama bahanya dengan virus Covid-19 . Orang terpapar virus Covid-19 ada yang tidak bergejala, pun virus radikal terorisme juga bisa saja tidak memiliki tanda-tanda dan sikap tertentu.
“Untuk mencegah virus radikal terorisme, nilai-nilai kebangsaan yang ada dalam empat konsensus kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harus terus digelorakan terutama dalam ruang dialog kebangsaan,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. DR. Boy Rafli Amar pada Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan BNPT dengan Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama Dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme Provinsi Banten di Pondok Pesantren Nurul Falah, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (7/2/2022).
“Kalau masyarakat, anak muda Indonesia tidak kuat aspek ideologinya banyak anak muda akan terpapar,” imbuh Boy
Boy mengatakan anak muda merupakan generasi yang harus mendapatkan perhatian serius dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme. Hal ini disebabkan oleh banyaknya konten propaganda paham radikal yang secara masif muncul di media sosial.
Ia menegaskan bahwa anak muda Indonesia sebagai mayoritas pengguna media sosial harus dilindungi agar tidak terpengaruh paham radikal terorisme. Karena itu pencegahan paham radikal terorisme harus terus digiatkan dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap rukun, bersatu, dan harmoni.
Dia menjelaskan dialog kebangsaan merupakan agenda rutin BNPT yang bertujuan untuk mengajak seluruh pihak khususnya tokoh agama dan masyarakat dalam mencegah paham radikal terorisme.
“Masalah kebangsaan ini pekerjaan rumah tugas kita sepanjang negara berdiri. Indonesia merupakan negara kebangsaan, Nation State. Beraneka ragam berkumpul jadi satu, NKRI. Mari kita selalu menjaga kerukunan dan harmoni ini,” tuturnya.

































































