Poso – Mantan narapidana terorisme (napiter) Tini Susanti Kaduku (37), hampir tidak mampu berkata-kata saat Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyerahkan rumah miliknya yang sudah selesai direnovasi pada Selasa (8/3).
Rumah itu sebelumnya terbuat dari kayu yang direnovasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng menjadi rumah permanen. Tini Susanti alias Umi Fadil adalah istri dari almarhum Ali Ahmad alias Ali Kalora pimpinan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Ali Kalora meninggal dunia dalam penyergapan oleh Satgas Madago Raya pada September 2021.
“Semoga rumah ini menjadi pengikat silaturahmi antara saya dengan jajaran, dengan Pak Danrem dengan keluarganya Ali Kalora. Kita akan berusaha memperbaiki apa yang sudah dilakukan dulu-dulu. Semoga menjadi lebih baik buat kita semua ke depannya,” kata Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam acara penyerahan hasil renovasi rumah di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara, dikutip voaindonesia, Rabu (8/3)
Kegiatan renovasi rumah yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah itu juga untuk mendukung upaya reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme yang sudah menjalani masa hukuman dan telah kembali ke tengah masyarakat. Tini Kaduku sebelumnya divonis tiga tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2017 lalu, karena menjadi pengikut kelompok MIT yang awalnya dipimpin oleh Santoso.
Tini juga diketahui ikut bergerilya bersama sang suami di belantara hutan kabupaten Poso dan sekitarnya.
“Ibu Tini masih memiliki anak-anak kecil, kita harus juga urus, sampai dimana bisa sekolahnya kita urus semuanya nanti,” janji Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Tini Susanti mengaku bersyukur atas bantuan renovasi rumahnya sehingga dia bisa memiliki tempat tinggal yang layak untuk ditempati bersama keempat anaknya. Sejak bebas pada 2019 silam, Tini kembali ke Poso dan tinggal di rumah keluarganya di Desa Kalora. Untuk mencari nafkah dia memiliki usaha kecil berupa kios yang menyediakan barang kebutuhan pokok.
“Kalau saya Insya Allah menjalani hidup, pastinya untuk anak-anak sekolah, menghidupi anak-anak,” kata Tini.
Polda Sulteng dalam keterangan tertulisnya menjelaskan selain bantuan renovasi rumah, Tini Kaduku juga mendapat bantuan uang tunai dan nantinya akan diberikan bantuan usaha pembuatan roti. Bantuan yang diberikan kepada Tini dilakukan sebagai bagian dari program deradikalisasi.

































































