Medan – Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi (1) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Nisan Setiadi, SE, memaparkan strategi penanggulangan terorisme di depan jajaran pimpinan Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan di Medan, Senin (21/3/2022). Hadir pada pertemuan itu, Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin (Pangdam I/ BB, Brigjen TNI Purwanto(Kasdam I/BB), serta para Pejabat jajaran Kodam I/BB)
Pada kesempatan itu, Deputi 1 menegaskan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan penanggulangan terorisme dengan konsep Pentahelix (multipihak) yang tengah dijalankan BNPT. Konsep Pentahelix berupa pelibatan dari unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat
“BNPT tidak bisa bekerja sendiri untuk menangani masalah terorisme di Indonesia. Karena itu, BNPT bersinergi dengan 46 Kementerian/Lembaga termasuk TNI/Polri,” ujar Mayjen Nisan Setiadi.
Nisan menjelaskan, keterlibatan banyak pihak mutlak dibutuhkan dalam menangani paham radikal terorisme. Pasalnya, paham tersebut seperti virus, dimana banyak kelompok terpapar tetapi tidak menyadari bahwa mereka telah terpapar paham radikal terorisme.
“Bahkan tidak hanya masyarakat umum, anggota TNI/Polri pun juga bisa terpapar virus radikal terorisme,” tukas Deputi 1.
Khusus untuk TNI/Polri, lanjut Nisan, Presiden RI Joko Widodo pun telah memerintahkan seluruh jajaran TNI/Polri untuk benar-benar waspada menjaga diri dan keluarganya dari virus radikal terorisme. Bahkan pada Rapim TNI/Polri beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi memerintahkan keluarga besar TNI/Polri, teruama ibu-ibu, agar tidak mengundang penceramah yang menganut paham radikal terorisme.
Selain itu, Mayjen Nisan Setiadi juga memaparkan terkait program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang menjadi bagian dari Konsep Pentahelix. Ia mengungkapkan ada lahan PTPN II sekitar 8000 meter persegi yang tidak terpakai. Rencana lahan itu akan dipakai mitra deradikalisasi dari kelompok Ababil yang diketuai oleh Mustofa (Mitra Deradikalisasi).
Mantan Komandan Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Danpussenarhanud) Kodiklatad ini menjelaskan bahwa deradikalisasi itu adalah satu kegiatan di bidang pencegahan dimana setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas), eks napiter terus mendapatkan pengawasan dan bimbingan agar mereka tidak kembali pada jaringan lama. Mereka juga diharapkan memiliki kemandirian. Dan lahan tersebut disiapkan yang nantinya akan dijadikan lahan pertanian, perkebunan, peternakan, dan lain-lain.
“KTN ini sifatnya menggalang sarana dan pra sarana milik negara, dan masyarkaat agar bisa membantu penangangan terorisme berbasiskan pembangunan kesejahteraan,” jelasnya.

































































