Jakarta – Dunia siber atau dunia maya menjadi salah satu tempat penyebaran paham-paham radikal terorisme yang sangat masif. Bahkan dalam dua tahun terakhir, misuse of cyberspace (penyalahgunaan ruang siber) meningkat hingga 14 persen akibat peningkatan aktivitas bermedia sosial semenjak pandemi Covid-19 melanda.
“Proses radikalisasi atau spread of radiaclization itu masih berlangsung dengan menanfaatkan dunia maya, missuse of cyberspace 2 tahun terakhir bahkan naik 14%, karena lockdown mereka memperoleh dari konten di dunia maya,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., saat memberikan materi kepada civitas akademik The London School of Public Relations (LSPR) dikutip dari laman resmi bnpt.go.id, Jumat (22/7/2022).
Ia menilai, menghadapi menghadapi fenomena tersebut, generasi muda wajib peka dan aktif terhadap propaganda radikal terorisme. Pasalnya, tidak ada seorang pun yang imun terhadap paham radikal terorisme.
Boy Rafli menyebut karakteristik radikal terorisme sendiri di antaranya anti-Pancasila, ekslklusif, intoleran, anti kemanusiaan, hingga melakukan tindakan ekstrem atau aksi kekerasan. Menurutnya, peace journalism harus digiatkan agar masyarakat memiliki kesadaran lebih terkait isu radikalisme terorisme.
“Peace journalism harus dijalankan, jangan sampai pesan kekerasan disebarkan, jangan ikut menjadi corong penyebaran paham-paham mereka (kelompok teror), yang terpenting membangun komunikasi yang inklusif dalam struktur sosial,” lanjut Kepala BNPT.
Ia mendorong LSPR menjadi mitra BNPT dalam melawan propaganda radikal terorisme dengan melakukan diseminasi narasi nilai-nilai Pancasila. Selain itu, dia juga menawarkan pendirian Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan (WARUNG) NKRI sebagai sarana dialog kebangsaan di lingkungan kampus LSPR. Sebagai bagian dari unsur pentahelix dalam penanggulangan terorisme, perguruan tinggi harus mengembangkan kehidupan yang inklusif dan toleran. Dalam merealisasikan hal tersebut, BNPT akan terus memperluas dan memperkuat kerja sama dengan institusi pendidikan di tiap jenjang untuk mencegah radikalisme dan terorisme.

































































