Solo – Radikalisme dan terorisme masih menunjukkan eksistensinya di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi paham ekstremis ini. Sejumlah kelompok radikal, yang sebelumnya menolak Pancasila dan menyebutnya sebagai ideologi yang kafir dan musyrik, kini kembali muncul dengan strategi baru untuk mempengaruhi masyarakat.
Direktur Lembaga Amir Mahmud Center, Dr. Amir Mahmud mengatakan, pihaknya telah memprediksi bahwa ideologi radikal tidak akan pernah benar-benar hilang. Banyak dari kelompok ini berasal dari satu ideologi yang kuat dan memiliki akar sejarah yang mendalam, yaitu Negara Islam Indonesia (NII). Ideologi ini memiliki catatan historis yang kuat dan terus berusaha untuk mendapatkan tempat di masyarakat.
“Salah satu strategi yang digunakan oleh kelompok radikal adalah memanipulasi sejarah. Mereka sering mengacu pada Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang, menurut mereka, mendasari UUD 45 dengan prinsip ketuhanan dan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Penafsiran ini digunakan untuk memperkuat argumen mereka dan mempertahankan eksistensi ideologi mereka di tengah masyarakat,” ujarnya.
Bahkan, para pengamat keamanan menilai bahwa meskipun kelompok radikal ini tampaknya berusaha menampilkan diri mereka sebagai bagian dari NKRI, ideologi mereka yang ekstrem tetap berbahaya dan terus berusaha mencari celah untuk mempengaruhi masyarakat. Upaya untuk menghapus radikalisme dan terorisme harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, termasuk dengan memperhatikan evolusi strategi yang digunakan oleh kelompok-kelompok tersebut.
“Penting bagi masyarakat dan aparat penegak hukum untuk tetap waspada dan terus menerapkan pendekatan yang efektif dalam menangani radikalisme. Meskipun tampaknya ada perubahan dalam cara mereka beroperasi, ideologi yang mendasari kelompok-kelompok ini tidak pernah benar-benar mati,” katanya.
































































