Jakarta – Polisi mengungkapkan bahwa motif di balik aksi perampokan yang dilakukan Ibnu (30) terhadap sopir taksi online wanita, BI (44), di Tol JORR KM 40, Kota Bekasi, Jawa Barat, adalah untuk membayar utang biaya pernikahannya.
Ibnu yang memiliki banyak utang berencana melunasi kewajibannya, yang merupakan utang dari proses biaya pernikahan sekitar setahun lalu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (12/9/2024) sore.
Didorong oleh kebutuhan mendesak tersebut, Ibnu nekat merampok dan tertangkap pada Selasa (10/9/2024), tiga hari setelah peristiwa perampokan yang terjadi pada Sabtu (7/9/2024).
Dalam aksinya, pria yang bekerja sebagai sekuriti ini berhasil membawa kabur mobil dan ponsel milik korban. “Pertama, dia membawa mobil korban, lalu handphone-nya,” jelas Ade.
Tak berhenti di situ, pelaku sempat menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, meminta tebusan sebesar Rp 75 juta untuk mengembalikan mobil dan ponselnya.
“Tersangka mengirim pesan WhatsApp kepada korban meminta tebusan Rp 75 juta agar mobil dan handphone-nya dikembalikan,” tambah Ade.
Akibat perbuatannya, Ibnu diancam dengan Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Peristiwa perampokan ini bermula ketika pengemudi taksi online, BI, menerima pesanan dari pelaku yang berawal dari Kramat Jati, Jakarta Timur, menuju Bekasi Timur Regency, pada Sabtu (7/9/2024) pukul 01.00 WIB, sebagaimana diungkapkan oleh Kasi Humas Polsek Jatiasih, Aiptu Oky Rian Hendratta.
“Saat berada di dalam tol, sebelum sampai di TKP, pelaku menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga berupa tali. Korban berusaha melepaskan diri dengan memasukkan tangan kirinya ke dalam tali yang menjerat lehernya,” kata Oky melalui keterangan resmi pada Senin (9/9/2024).
Korban kemudian menghentikan kendaraannya di Tol JORR KM 40 dan mencoba melepaskan diri dari jeratan tali. Namun, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.
“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban sambil memerintahkan korban untuk turun,” jelas Oky.
Merasa terancam, korban akhirnya turun dari mobil. Namun, korban sempat berusaha mencabut kunci mobilnya walaupun gagal. “Pelaku kemudian melarikan mobil korban. Korban berjalan ke pinggir tol dan meminta bantuan dari pengendara truk yang melintas,” tambah Oky. Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan mobil dan satu unit ponsel. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatiasih.

































































