Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi terhadap deklarasi yang dibacakan oleh generasi muda untuk melindungi lingkungan. Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa anak muda memiliki peran yang krusial dalam penyelamatan lingkungan.
Deklarasi tersebut disampaikan oleh peserta Youth Conservation Fest 2024, yang diselenggarakan oleh KLHK, BRGM, dan Institut Hijau Indonesia. Menurut Satyawan, demografi anak muda di Indonesia cukup signifikan.
Oleh karena itu, kesadaran generasi muda dalam menjaga lingkungan menjadi langkah penting dalam menghadapi tiga krisis planet atau triple planetary crisis.
“Kami sangat mengapresiasi deklarasi yang disampaikan oleh generasi muda, dengan semangat dan komitmen untuk menjalankan konservasi keanekaragaman hayati, mengurangi sampah, serta mencegah perubahan iklim yang semakin tidak terkendali,” kata Satyawan di Taman Wisata Alam Angke, Jakarta Utara, Rabu (2/10/2024).
“Ini adalah energi luar biasa untuk upaya kita mengatasi triple planetary crisis. Anak muda, yang merupakan 40 persen dari populasi Indonesia, adalah pemilik masa depan,” tambahnya.
Satyawan berharap lebih banyak anak muda yang terlibat dan sadar akan pentingnya konservasi lingkungan. Ia menjelaskan bahwa KLHK akan terus mendukung inisiatif dan inovasi anak muda di bidang ini.
“Kami memiliki program yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Keberlanjutan ini tidak hanya dalam bentuk kegiatan tahunan, tetapi juga mencakup aplikasi konkret dari apa yang telah dipelajari bersama, dari satu kelas ke kelas berikutnya,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Ayu Dewi Utara, berharap kegiatan Youth Conservation Fest dapat menghasilkan lebih banyak anak muda yang berkontribusi pada konservasi lingkungan.
“Dengan semangat anak muda yang mulai memahami tentang konservasi, rehabilitasi, dan restorasi, kami yakin akan mencapai keberhasilan lebih besar dalam setiap upaya konservasi di lapangan,” ujarnya.
Satyawan juga menyampaikan pentingnya upaya konservasi di dalam wilayah konservasi maupun di luar wilayah konservasi. Alasannya, karena sejumlah satwa liar yang dilindungi seperti gajah, orang utan hingga harimau hidup di luar area konservasi.
Dia mengatakan integrasi itu bisa dilakukan oleh KLHK setelah hadirnya Undang-undang No.32 tahun 2024 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya. Menurutnya langkah integrasi dalam konservasi itu merupakan tanggung jawab negara.
“Kita sudah mengesahkan UU Nomor 32 tahun 2024, namanya Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya, kita selain di kawasan-kawasan konservasi, juga bertanggung jawab untuk melakukan konservasi tumbuhan, satwa liar, yang berada di luar kawasan konversasi,” katanya.
“Mengapa kawasan-kawasan ini penting, yang kita sebut sebagai area preservasi? Karena, ternyata itu banyak hewan seperti gajah, harimau, orang utan, itu yang hidupnya berada di luar kawasan konservasi, nah ini juga harus kita konservasi secara terintegrasi antara kawasan konservasi dan kawasan di luar konservasi,” jelasnya.

































































