Kota Bogor – J alias Juhri alias Jupri, pemimpin preman pungutan liar di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kota Bogor, telah ditangkap oleh polisi. Juhri mengaku bahwa uang hasil pungli selama empat tahun digunakan untuk menghidupi keluarganya.
“Untuk nafkahin keluarga,” jawab Juhri singkat saat ditanya oleh wartawan di Polresta Bogor Kota, Senin (7/10/2024).
Juhri diperkenalkan dalam konferensi pers mengenai penangkapan dedengkot preman yang melakukan pungli kepada pedagang pasar tumpah di Jalan Merdeka, yang dipimpin oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, didampingi Wakapolresta AKBP Guntur M Toriq dan Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi.
Juhri adalah aktor utama dalam praktik pungli di pasar tumpah tersebut. Pria yang berasal dari Dramaga, Kabupaten Bogor, ini menggerakkan para preman untuk meminta uang dari pedagang yang kemudian diserahkan kepadanya.
“Peran J (Jupri) ini sebagai aktor sentral dalam premanisme di pasar Merdeka. Dia menerima uang dan menggerakkan anggotanya. Jika ada warga atau pedagang yang menolak, Juhri akan menghadapinya,” jelas Bismo.
Bismo menyebutkan bahwa Jupri telah beraksi sejak tahun 2020, di mana dia dan anak buahnya melakukan pungli kepada pedagang dengan alasan uang sewa lampu, terpal, hingga biaya keamanan.
“Juhri beroperasi di malam hari, sekitar pasca-subuh hingga pagi. Dia meminta uang dari sekitar 100 pedagang di pasar tumpah, termasuk Rp 5.000 untuk lampu dan Rp 10.000 untuk keamanan, dan semua uang tersebut diberikan kepada Jupri,” tambah Bismo.
































































