Jakarta – Selama sepuluh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh kepolisian melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Data BNN menunjukkan bahwa dari tahun 2014 hingga 2018, jumlah kasus narkotika meningkat sebesar 170,5 persen, dari 384 kasus menjadi 1.039 kasus. Namun, pada 2021, jumlah kasus menurun menjadi 766, sebelum meningkat lagi menjadi 879 kasus pada 2022. Salah satu langkah besar dalam pemberantasan ini adalah penangkapan bandar narkoba kelas atas, Fredy Pratama, yang menjadi sasaran operasi bersama antara Polri dan Kepolisian Thailand.
Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa mereka terus berkomunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional tersebut. “Kami masih menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan di Langkawi, Malaysia,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/10/2024).
Kerja sama ini telah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada bulan April lalu, di mana Polri dan Kepolisian Thailand sepakat untuk berkolaborasi dalam menangkap Fredy Pratama. Sebagai bagian dari kesepakatan, Kepolisian Thailand akan menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan istri Fredy Pratama, sementara Polri akan mengirimkan berkas penyidikan terkait.
Selain mengejar Fredy Pratama, Polri juga berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba dari jaringan internasional lainnya. Satgas Antinarkoba Polri, bekerja sama dengan berbagai pihak, berhasil menggagalkan penyelundupan 157 kilogram sabu yang dikendalikan oleh dua warga negara Indonesia berinisial KR dan BN pada Juli 2024.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polri juga menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk TNI, Direktorat Jenderal Bea Cukai, BPOM, PPATK, dan jajaran Polda.
































































