Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, yang diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan kapasitas mereka dalam proses belajar-mengajar.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya realisasi komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pendidikan, termasuk peningkatan kesejahteraan guru. “Langkah ini diharapkan dapat memacu kapasitas tenaga pendidik di seluruh Indonesia,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).
Presiden Prabowo Subianto, dalam peringatan Hari Guru Nasional 2024, menyatakan komitmennya untuk menaikkan gaji guru mulai 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa gaji guru ASN akan meningkat hingga dua kali lipat dari gaji pokok, sementara guru non-ASN bersertifikasi akan menerima tambahan sebesar Rp 2 juta per bulan.
Peningkatan anggaran hingga Rp 81,6 triliun telah dialokasikan untuk mendukung kebijakan ini. Berdasarkan data kementerian, ada 1,9 juta guru bersertifikat yang akan menerima manfaat ini pada 2025.
Lestari juga menyoroti pentingnya pemerataan distribusi guru berkualitas di seluruh Indonesia agar pendidikan yang merata dan berkualitas dapat segera tercapai. Ia berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Menurutnya, pendidikan yang berkualitas dan merata merupakan kunci untuk melahirkan generasi muda berkarakter dan berdaya saing tinggi di masa depan.
































































