Oleh: Ibrahim Mahfouz, Pegiat Literasi
Dalam beberapa waktu terakhir, publik digemparkan dengan pemberitaan tentang “keracunan massal” akibat konsumsi makanan dalam program MBG. Kata “keracunan” secara instan menyulut kepanikan, memunculkan gambaran ekstrem tentang makanan berbahaya, bahkan mendorong stigma bahwa program MBG adalah “program gagal”.
Narasi ini dengan cepat menyebar melalui media, ditopang dengan visual dramatis: pelajar dilarikan ke rumah sakit, tubuh kejang-kejang, oksigen darurat dipasang. Gambaran semacam ini membentuk imajinasi kolektif bahwa MBG identik dengan bencana kesehatan. Ujungnya bukan pada dorongan perbaikan, tetapi penolakan.
Siapa yang bermain? Saya tidak sedang ingin mendiskusikan aktornya, tetapi membongkar penggunaan narasi yang sudah kadung diamini publik dan menimbulkan kepanikan.
Jika dicermati secara lebih tenang, penggunaan istilah “keracunan” bukan hanya masalah bahasa, melainkan masalah framing komunikasi publik. Istilah ini membawa konotasi yang jauh lebih keras daripada yang seharusnya, bahkan berpotensi membentuk trauma kolektif.
Dengan nada lebih ekstrem, istilah “keracunan” menyiratkan adanya desain jahat, seakan-akan ada racun yang sengaja atau tidak sengaja dimasukkan ke dalam makanan. Padahal, dari perspektif ilmu gizi dan kesehatan, fenomena pasca konsumsi makanan tidak selalu bisa disederhanakan sebagai “keracunan”.
Gangguan Pasca Konsumsi, Bukan Semata Keracunan
Dalam ilmu kesehatan masyarakat, terdapat perbedaan penting antara food poisoning (keracunan makanan) dan foodborne illness (penyakit bawaan makanan). Food poisoning biasanya disebabkan oleh racun biologis atau kimiawi yang sudah terbukti terkandung dalam makanan, sementara foodborne illness bisa timbul karena banyak faktor lain seperti kontaminasi ringan, intoleransi individu terhadap bahan pangan tertentu, atau sekadar ketidakcocokan tubuh dengan kombinasi zat gizi tertentu.
Seorang anak yang mengalami kejang setelah makan, misalnya, tidak serta merta bisa dikategorikan “keracunan makanan”. Bisa jadi ia memiliki riwayat epilepsi yang kambuh karena stres atau dehidrasi. Begitu pula gejala mual, muntah, atau diare yang juga bisa dipicu oleh gastrointestinal intolerance (ketidakcocokan sistem pencernaan dengan makanan tertentu) atau reaksi alergi ringan terhadap bahan pangan.
Artinya, ada spektrum luas dari kemungkinan penyebab, bukan hanya keracunan dalam arti sempit. Karena itulah istilah “gangguan kesehatan pasca konsumsi” memberi ruang interpretasi yang lebih luas dan lebih akurat secara medis. Ia tidak mengunci asumsi pada “ada racun dalam makanan”, tetapi membuka kemungkinan adanya faktor-faktor biologis, fisiologis, maupun lingkungan yang berinteraksi.
Membaca Agenda Trauma Framing
Saya ingin kembali pada istilah “keracunan”. Istilah ini sejak awal dibentuk dan diterima bahkan oleh pemerintah sendiri yang tanpa disadari sebagai bentuk framing ekstrem. Framing adalah cara media memilih aspek tertentu dari realitas dan menonjolkannya untuk membentuk interpretasi publik.
Dengan menekankan kata “keracunan massal”, media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun persepsi emosional bahwa peristiwa itu adalah tragedi. Narasi ini diperkuat dengan teknik komunikasi visual: foto anak kejang, suara sirine ambulans, dan wawancara keluarga yang panik.
Proses sempurna dari framing media ini pada akhirnya menimbulkan moral panic. Benar, sebuah kepanikan publik yang tidak selalu proporsional dengan fakta medis. Moral panic biasanya berkembang ketika media, tokoh masyarakat, atau institusi tertentu menonjolkan satu aspek masalah lalu mengabaikan konteks lain.
Jika narasi ini terus dipelihara, publik akan mengalami apa yang disebut trauma framing. Satu kata kunci-dalam hal ini “keracunan”-melekat dalam memori kolektif, sehingga setiap kali MBG disebut, asosiasi yang muncul adalah bahaya dan kegagalan.
Dari Keracunan ke Gangguan Kesehatan
Oleh karena itu, penting menghadirkan alternatif istilah yang lebih proporsional, tidak menghakimi dan tidak menimbulkan trauma publik. Misalnya “gangguan kesehatan pasca konsumsi”. Istilah ini terdengar lebih ilmiah karena mengakui adanya gejala kesehatan yang muncul setelah makan, tetapi tidak buru-buru menghakimi penyebabnya sebagai racun.
Istilah gangguan kesehatan pasca konsumsi membuka kemungkinan berbagai faktor seperti alergi, intoleransi, kontaminasi ringan, atau kondisi kesehatan individu yang tidak sekedar bersandar pada asumsi faktor makanan. Tujuannya jelas untuk mengurangi potensi kepanikan publik, sehingga masyarakat bisa menunggu hasil investigasi resmi dengan kepala dingin.
Tentu saja bukan dengan tendensi mengganggu ekspresi kebebasan media, tetapi pergeseran istilah ini lebih ilmiah dan tidak menggenalisir masalah yang kompleks. Media tetap bisa melaporkan peristiwa tanpa kehilangan nilai berita, tetapi juga tidak memperkeruh suasana dengan sensasi berlebihan.
Kata adalah senjata. Istilah “keracunan” dalam konteks MBG telah membentuk stigma dan trauma publik yang mungkin lebih berbahaya daripada kasus medisnya sendiri. Jika dibiarkan, narasi ini bisa meruntuhkan kepercayaan pada sebuah program sosial, bahkan sebelum investigasi ilmiah selesai.
































































