Jakarta — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa, bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. Penegasan ini disampaikan menyusul kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, yang diduga mengalami perundungan oleh sejumlah rekan kampusnya.
“Selain itu, kami menegaskan bahwa kampus adalah ruang yang aman — harus aman dari tindakan kekerasan maupun perundungan,” ujar Brian di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jakarta, Minggu (19/10/2025) malam.
Brian menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya Timothy, serta meminta pihak universitas untuk terus berkomunikasi dengan keluarga korban. “Kami meminta pihak kampus untuk menjalin komunikasi intens dengan keluarga almarhum, membantu apa pun yang dibutuhkan agar kondisi keluarga lebih tenang,” ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa Universitas Udayana telah membentuk tim investigasi guna menelusuri kasus tersebut. Pendampingan terhadap keluarga korban serta pihak-pihak yang terlibat pun sudah dilakukan. “Kami ingin memastikan lingkungan kampus tetap kondusif, dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” kata Brian.
Menteri Brian turut mengajak seluruh sivitas akademika memperkuat nilai empati dan membangun budaya kampus yang sehat. “Mari kita jadikan kampus sebagai tempat pembinaan karakter, bukan ruang kekerasan. Mahasiswa harus menjadi agen perubahan, bukan pelaku perundungan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Universitas Udayana telah menjatuhkan sanksi tegas kepada enam mahasiswa yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut. Mereka diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan organisasi kemahasiswaan.
Melalui pengumuman resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud, empat pengurus dicabut jabatannya, yakni: Vito Simanungkalit (Wakil Kepala Departemen Eksternal), Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama (Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan), Maria Victoria Viyata Mayos (Kepala Departemen Eksternal), Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana (Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat).
Selain itu, Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud, juga diberhentikan dari jabatannya melalui surat keputusan yang ditandatangani Ketua BEM FKP, Ravarizi Rakhman.
Langkah tegas ini diambil menyusul percakapan tidak berempati yang dilakukan para mahasiswa tersebut setelah kematian Timothy.

































































