Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya resmi membentuk Posyandu berbasis RW sebagai perluasan fungsi layanan masyarakat melalui Program Kampung Pancasila. Kebijakan ini diumumkan bersamaan dengan pelantikan Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu, Rini Indriyani, di Balai Kota Surabaya, Senin (8/12/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang mewajibkan daerah memperluas layanan dasar masyarakat melalui platform Posyandu.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa Posyandu ke depan tidak lagi hanya menjadi sarana layanan kesehatan balita. Dengan sistem baru, Pos Pelayanan Terpadu akan menggabungkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah—mulai dari pendidikan, sosial, hingga ketertiban umum.
“Posyandu selama ini fokus pada kesehatan balita. Dengan sistem Pos Pelayanan Terpadu, cakupannya meluas ke pendidikan, sosial, ketertiban umum, sampai perlindungan masyarakat,” jelas Eri.
Ia menegaskan bahwa Posyandu versi baru ini tidak berdiri sebagai struktur baru, melainkan melebur ke dalam ekosistem Kampung Pancasila yang telah menjadi pusat aktivitas warga di tingkat RW.
“Pos Pelayanan Terpadu pada dasarnya adalah sekretariat Kampung Pancasila. Jadi Balai RW menjadi pusat seluruh pergerakan program,” tambahnya.
Model layanan berbasis RW dipilih untuk mempersingkat jangkauan pelayanan sekaligus memastikan data warga lebih akurat. Pemkot akan mengandalkan sistem Satu Data yang terhubung dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Eri, data RW akan menjadi fondasi pemetaan kebijakan, mulai dari status imunisasi balita, jumlah pelajar, hingga kondisi sosial rumah tangga.
“Database RW akan mencatat jumlah siswa SD sampai SMA, status imunisasi balita, kondisi stunting, hingga laporan absen malam. Data inilah yang menentukan arah kebijakan pemkot,” jelasnya.
Kebijakan pemantauan jam malam pelajar, perlindungan kelompok rentan, hingga pengawasan sosial akan diproses melalui laporan kader RW.
Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Rini Indriyani merinci enam bidang layanan yang menjadi inti program:
- Pendidikan: literasi, edukasi digital, dan penguatan PAUD.
- Kesehatan: imunisasi, penyuluhan, dan layanan gizi untuk semua kelompok usia.
- Pekerjaan Umum: edukasi air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah.
- Perumahan dan Permukiman: pendataan rumah tidak layak huni dan promosi lingkungan sehat.
- Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat: kesiapsiagaan bencana dan penguatan keamanan lingkungan.
- Sosial: pendataan masyarakat kurang mampu dan fasilitasi bantuan sosial.
Rini menegaskan bahwa berbagai layanan tersebut sebenarnya sudah berjalan, tetapi selama ini terpencar di banyak unit sehingga belum terintegrasi pada tingkat RW.
“Tugas saya mengintegrasikan enam SPM ini dalam satu wadah Pos Pelayanan Terpadu,” tegasnya.
Ia juga memastikan Kader Surabaya Hebat dan PKK akan menjadi pelaksana lapangan dengan pembagian tugas membina sekitar 20 rumah per kader.
“Dengan integrasi ini, tidak boleh ada lagi warga yang terlewat dari layanan dasar, baik imunisasi, pendidikan, maupun perlindungan sosial,” lanjut Rini.
Saat ini Pemkot Surabaya mulai menyusun mekanisme operasional Posyandu berbasis RW untuk diterapkan di seluruh kecamatan. Pemerintah berharap skema ini mampu menghadirkan layanan dasar yang lebih merata sekaligus mempercepat pemantauan kondisi sosial dan kesehatan warga.
































































