Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa ancaman terorisme di Indonesia mengalami pergeseran signifikan sepanjang 2025. Meski kondisi keamanan nasional relatif terkendali dan serangan fisik dapat dicegah, penyebaran ideologi ekstrem kini semakin masif melalui ruang digital, dengan anak dan remaja sebagai kelompok paling rentan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNPT Eddy Hartono saat menyampaikan Pernyataan Pers Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (30/12).
“Ancaman terorisme di ruang digital terus berkembang. Propaganda, perekrutan, hingga pendanaan banyak dilakukan melalui media sosial dan platform digital, bahkan secara spesifik menyasar kelompok usia anak,” ujar Eddy.
Sepanjang 2025, BNPT mencatat sebanyak 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme (IRT) di ruang digital. Konten-konten tersebut didominasi propaganda ideologi, ajakan perekrutan, dan pendanaan, dengan pola komunikasi yang disesuaikan dengan karakter anak dan remaja.
BNPT menilai, radikalisasi melalui ruang digital berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Jika sebelumnya proses radikalisasi membutuhkan waktu dua hingga lima tahun, kini paparan melalui media sosial dapat memicu perubahan sikap ekstrem hanya dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan.
Ancaman tersebut berdampak langsung pada anak. Sepanjang 2025, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pemeriksaan terhadap 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar radikalisasi melalui ruang digital. Anak-anak tersebut diketahui berinteraksi dengan konten ekstrem, mengalami kerentanan psikologis, hingga terlibat dalam fenomena lone actor tanpa pernah bertemu langsung dengan jaringan teror.
“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme memastikan rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” kata Eddy.
Temuan ini sejalan dengan Kajian Tren Terorisme Indonesia 2023–2025 yang disusun Indonesia Knowledge Hub (I-KHub) BNPT bersama mitra internasional, termasuk Hedayah. Kajian tersebut menegaskan bahwa meskipun aksi teror fisik dapat ditekan, peperangan ideologi justru bergeser ke ruang privat anak-anak melalui gawai dan media sosial.
Merespons perkembangan tersebut, BNPT memperkuat strategi kontra-radikalisasi dengan mengoordinasikan berbagai program pencegahan, antara lain Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, dan Desa Siapsiaga. BNPT juga memperkuat peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi serta membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi lintas delapan kementerian dan lembaga.
Upaya tersebut difokuskan pada penyebarluasan narasi perdamaian, penguatan ideologi Pancasila, serta peningkatan literasi kebangsaan di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
“Perlindungan ruang digital bagi anak merupakan bagian dari sistem deteksi dini dan keterlibatan dini (early warning system dan early engagement) untuk memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal terorisme,” ujar Eddy.
Ia menegaskan, BNPT berkomitmen membangun sistem pencegahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi demi menjaga keamanan nasional dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Kelompok Ahli BNPT Dra. Reni Kusumowardhani, M.Psi, menilai temuan 112 anak terpapar radikalisme menjadi alarm serius bahwa ruang digital telah menjadi pintu masuk utama penyebaran ideologi ekstrem.
“Kelompok teroris memanfaatkan kerentanan anak dan remaja melalui gim, video, meme, musik, serta narasi heroisme dan solidaritas. Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam meningkatkan literasi digital dan kewaspadaan, agar anak berani menolak dan melaporkan konten berbahaya,” ujarnya.
BNPT mengajak kementerian dan lembaga, masyarakat, orang tua, serta seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga ruang digital dan melindungi anak dari paparan ideologi radikal terorisme demi keamanan nasional dan masa depan generasi Indonesia.

































































