Jakarta — Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia mengambil langkah strategis untuk memperkuat penanaman nilai kebangsaan di lingkungan pendidikan Islam dengan menjalin kerja sama resmi bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Kolaborasi ini dipandang sebagai upaya konkret membangun generasi muda religius yang sekaligus memiliki kesadaran nasionalisme yang kuat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Umum JSIT Indonesia Ahmad Fikri dan Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily di Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Ahmad Fikri menegaskan, kolaborasi ini menegaskan posisi Sekolah Islam Terpadu (SIT) sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Menurutnya, pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada penguatan nilai keagamaan, tetapi juga pada pembentukan karakter kebangsaan peserta didik.
“Sekolah Islam Terpadu memiliki potensi besar untuk melahirkan generasi yang religius, berwawasan kebangsaan, serta mampu berkontribusi sebagai warga negara yang baik sekaligus warga global yang inklusif dan produktif,” ujar Ahmad Fikri.
Ia menjelaskan, penguatan nilai nasionalisme melalui kerja sama dengan Lemhannas menjadi penting di tengah tantangan globalisasi dan dinamika sosial yang terus berkembang. Dengan bekal tersebut, siswa diharapkan mampu memadukan identitas keislaman dengan komitmen kebangsaan secara seimbang.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily menyambut baik inisiatif JSIT. Ia menilai dunia pendidikan memegang peran strategis dalam membangun ketahanan nasional, karena karakter dan cara pandang generasi muda akan menentukan arah bangsa ke depan.
“Pendidikan adalah fondasi utama ketahanan nasional. Melalui kerja sama ini, Lemhannas berkomitmen memperluas kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mendukung tujuan nasional,” kata Ace.
Kerja sama JSIT dan Lemhannas ini juga diharapkan mampu mematahkan stigma eksklusivitas terhadap sekolah Islam. Kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa pendidikan berbasis agama dapat berjalan seiring dengan penguatan nilai kebangsaan, toleransi, dan semangat persatuan.
































































