Jakarta – Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menolak pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, dan nelayan lokal dinilai sebagai kebijakan strategis untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar berpihak pada ekonomi rakyat.
Anggota Komisi IV DPR RI Zulfikar Suhardi menyatakan pelibatan pelaku usaha lokal memang menjadi mandat Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Menurutnya, UMKM dan produsen pangan lokal seharusnya menjadi tulang punggung ekosistem MBG, bukan sekadar pelengkap.
“Sejak awal, pelaku utama program ini adalah mereka yang berada di sekitar ekosistem pangan, mulai dari petani hingga nelayan,” ujar Zulfikar di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menekankan pentingnya kepastian penyerapan produk lokal agar pelaku usaha tidak ragu meningkatkan produksi. Tanpa kepastian pasar, kata dia, petani dan peternak enggan berinvestasi dan meningkatkan kapasitas.
Selain itu, Zulfikar menyoroti perlunya standar mutu bahan pangan yang ketat untuk mencegah risiko kesehatan, termasuk potensi keracunan pangan dalam distribusi MBG.
Isu lain yang disorot adalah mekanisme pembayaran. Menurut Zulfikar, keterlambatan pembayaran kepada pelaku usaha lokal dapat menghambat perputaran modal mereka.
“Petani, peternak, nelayan, dan UMKM membutuhkan cash flow yang cepat dan stabil. Sistem pembayaran yang terlalu lama perlu dikaji ulang,” tegasnya.
Sebelumnya, BGN menegaskan bahwa setiap SPPG dilarang menolak produk UMKM dan produsen pangan lokal. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut Perpres 115/2025 secara tegas mewajibkan prioritas penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro hingga koperasi desa.
Ia memperingatkan SPPG atau mitra yang mengutamakan pemasok besar dan mengabaikan pelaku usaha kecil akan dikenai sanksi, bahkan bisa dihentikan dari program.
“Jika ada yang menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil secara semena-mena, itu berarti melawan Peraturan Presiden dan akan kami tindak,” kata Nanik.
































































