Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Rimbun, menyoroti meningkatnya ancaman paparan konten negatif di ruang digital yang menyasar kalangan pelajar, termasuk konten bermuatan ekstremisme dan radikalisme.
Menurut Rimbun, persoalan tersebut tidak bisa dipandang remeh karena berpotensi mengganggu kondusivitas daerah sekaligus merusak masa depan generasi muda jika tidak ditangani secara serius.
“Paparan radikalisme ini tidak boleh dianggap sepele. Aparat harus melakukan pembinaan, bahkan penindakan tegas bila diperlukan, karena ini juga menyangkut keamanan dan ketertiban daerah,” kata Rimbun, Sabtu (31/1/2026).
Ia menilai anak-anak menjadi kelompok paling rentan karena belum memiliki kemampuan memadai untuk menyaring informasi dan konten digital. Banyak di antara mereka terpapar paham menyimpang melalui permainan daring atau aplikasi digital yang dikemas secara menarik, namun menyimpan muatan ideologi tertentu.
“Anak-anak ini kasihan, mereka belum paham. Mereka masuk lewat game yang terlihat menyenangkan, padahal ada maksud lain di baliknya. Ini yang harus disadari oleh orang tua,” ujarnya.
Rimbun menegaskan bahwa keluarga merupakan garda terdepan dalam melindungi anak dari paparan negatif dunia digital. Ia mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi penggunaan gawai, baik dari sisi durasi maupun jenis aplikasi dan permainan yang diakses anak.
“Pengawasan itu kewajiban orang tua. Dengan pengawasan yang baik, kita bisa mencegah anak-anak terpapar ekstremisme dan hal-hal yang belum pantas bagi usia mereka,” tegasnya.
Terkait wacana pembatasan penggunaan gadget bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), Rimbun menyatakan dukungannya. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif yang penting untuk melindungi pelajar dari konten digital yang berisiko.
Selain peran orang tua, Rimbun juga menekankan tanggung jawab sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman. Ia meminta pihak sekolah menerapkan aturan yang lebih ketat terkait penggunaan gawai di lingkungan pendidikan.
“Sekolah harus aktif mengatur dan mengawasi penggunaan gadget. Ini bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk melindungi anak-anak kita,” pungkasnya.
































































