Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama bulan Ramadan. Untuk menjaga stabilitas harga pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat, Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mengintensifkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, khususnya dengan Kementerian Pertanian.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pengaturan bahan baku menjadi kunci agar program gizi nasional tidak menimbulkan gejolak harga menjelang Ramadan.
“Saya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mengatur bahan apa yang dianjurkan dikonsumsi, bahan apa yang sebaiknya ditahan dulu, dan bahan apa yang bisa dialihkan dengan pengganti agar harga tetap stabil,” ujar Dadan usai menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Senin (2/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Dadan juga mengungkapkan rencana perluasan sasaran penerima MBG yang ke depan akan menyentuh kelompok lansia dan penyandang disabilitas, bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Saat ini, BGN dan Kemensos masih membahas mekanisme teknis penyalurannya.
“MBG saat ini sudah menjangkau ibu hamil, ibu menyusui, balita, seluruh anak sekolah hingga usia 18 tahun, anak putus sekolah, serta penyandang disabilitas. Untuk lansia, mekanismenya akan diatur oleh Kemensos dan kami integrasikan dalam satu sistem pelayanan di daerah,” jelasnya.
Dadan menambahkan, sepanjang Januari 2026, anggaran MBG yang telah digelontorkan mencapai Rp19,5 triliun. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa MBG tidak hanya berfungsi sebagai intervensi gizi, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat karena dana APBN langsung berputar di tingkat lokal.
“Uang negara itu turun langsung ke masyarakat. Bahkan muncul wirausaha-wirausaha baru. Contohnya produsen sabun, karena satu SPPG bisa membutuhkan sekitar 25 liter sabun per hari. Ini membuka peluang usaha baru,” ungkapnya.
Di sisi lain, BGN juga menegaskan komitmen pengawasan ketat terhadap kualitas dan keamanan layanan MBG. Dadan menyebut, SPPG yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP), termasuk yang menyebabkan kasus keracunan, akan dikenai sanksi bertahap.
“Ada SPPG yang akan kita beri lampu kuning atau kartu kuning karena pelanggarannya cukup berat. Setelah itu akan kita evaluasi, bahkan bisa dihentikan sementara untuk jangka waktu tertentu,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, BGN berharap pelaksanaan MBG selama Ramadan tetap berjalan optimal, aman, serta tidak menimbulkan tekanan terhadap harga bahan pokok di masyarakat.
































































