Jakarta – Di tengah derasnya arus informasi digital dan polarisasi opini di media sosial, peran pers profesional dinilai semakin krusial. Anggota Komisi III DPR RI, Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., menegaskan bahwa pers harus tetap menjadi penjaga marwah konstitusi dan ideologi Pancasila.
Pernyataan itu disampaikannya dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN), Senin (9/2/2026), sebagai refleksi atas tantangan yang kini dihadapi dunia jurnalistik di era disrupsi teknologi.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa kebebasan pers di Indonesia bukanlah kebebasan tanpa batas. Dalam kerangka negara hukum (rechtsstaat), kebebasan itu harus disertai tanggung jawab dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip konstitusi.
“Kebebasan pers adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Ia tidak boleh berubah menjadi anarki informasi,” ujarnya.
Menurut Wayan, pers memiliki posisi strategis sebagai “Pilar Keempat” dalam sistem ketatanegaraan, melengkapi fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam peran tersebut, media dituntut menjaga keseimbangan demokrasi sekaligus melindungi martabat warga negara melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi.
Akademisi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa itu juga menyoroti tantangan eksistensial yang kini membayangi industri media. Disrupsi digital, dominasi algoritma, hingga budaya clickbait dinilai menggeser orientasi sebagian media dari substansi menuju sensasi.
Ia mengingatkan bahaya fenomena echo chamber di media sosial, di mana publik cenderung hanya terpapar informasi yang menguatkan keyakinannya sendiri. Situasi ini, kata dia, berpotensi memperdalam polarisasi sosial dan mengikis rasionalitas publik.
“Pers harus menjadi penawar dari polarisasi itu, dengan menghadirkan jurnalisme yang mendalam, verifikatif, dan empatik,” tegasnya.
Wayan menilai jurnalisme berkualitas menjadi antitesis dari konten viral yang kerap belum teruji kebenarannya. Dalam situasi banjir informasi, kehadiran media profesional yang berpegang pada etika dan verifikasi justru semakin dibutuhkan untuk menjaga kewarasan publik dan kualitas demokrasi.
Momentum HPN, menurutnya, bukan sekadar perayaan, melainkan pengingat bahwa pers memikul tanggung jawab historis dalam merawat ruang publik yang sehat dan beradab.

































































