Sidoarjo – Dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) berinisial ZY dan FA yang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, secara resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan kembalinya dua napiter tersebut merupakan hasil dari pendekatan pembinaan yang humanis dan persuasif yang diterapkan pihak lapas bersama instansi terkait.
Menurutnya, kesadaran untuk mengucapkan ikrar setia bukan lahir karena paksaan, melainkan melalui proses panjang dialog, pendampingan, serta pembinaan wawasan kebangsaan.
“Ikrar setia kepada NKRI yang mereka ucap menjadi bentuk komitmen meninggalkan paham radikal yang sebelumnya mereka anut,” ujar Sohibur Rachman, dikutip dari Antara, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, prosesi tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan program deradikalisasi di lingkungan pemasyarakatan. Pendekatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dinilai menjadi titik balik perubahan cara pandang kedua warga binaan tersebut.
Prosesi ikrar ditandai dengan pembacaan sumpah setia kepada NKRI, penandatanganan dokumen pernyataan, serta penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih sebagai simbol kembalinya mereka ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Kegiatan itu turut disaksikan perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, serta pemuka agama setempat.
Sohibur berharap langkah ZY dan FA dapat menjadi inspirasi bagi napiter lainnya yang masih terpapar paham radikal untuk mengikuti jejak serupa dan kembali mengakui kedaulatan NKRI.
Menurutnya, keberhasilan deradikalisasi tidak hanya diukur dari aspek keamanan, tetapi juga dari perubahan pola pikir dan komitmen kebangsaan para warga binaan setelah menjalani pembinaan.

































































