Jakarta – Di tengah derasnya arus informasi digital yang kian sulit disaring, peran keluarga dinilai semakin krusial dalam menjaga anak dari paparan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme (IRET). Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri menegaskan, penguatan fondasi keluarga menjadi langkah awal paling efektif untuk mencegah infiltrasi paham kekerasan di kalangan remaja.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi kebangsaan dan deteksi dini yang digelar di SMA HighScope Indonesia, kawasan TB Simatupang, Jakarta. Berbeda dari kegiatan serupa sebelumnya, kali ini sasaran utama adalah para orang tua siswa.
Kompol Ridjoko, narasumber utama dalam forum yang dihadiri sekitar 80 orang tua jenjang SMP dan SMA itu, menekankan bahwa ancaman radikalisme di era digital tidak lagi identik dengan pertemuan tertutup. Kini, proses rekrutmen dan penyebaran ideologi ekstrem kerap berlangsung melalui gawai yang setiap hari berada di tangan anak.
“Keluarga adalah unit terkecil masyarakat yang menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai toleransi dan kebangsaan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan orang tua tidak berarti kontrol yang mengekang. Justru yang dibutuhkan adalah komunikasi terbuka dan empatik, sehingga anak merasa aman berdiskusi mengenai isu-isu sensitif yang mereka temui di media sosial maupun platform digital lainnya.
Dalam sesi dialog interaktif, dibahas pula fenomena echo chamber digital—kondisi ketika remaja hanya terpapar informasi yang menguatkan pandangan sepihak. Orang tua diminta peka terhadap perubahan perilaku, seperti menarik diri dari lingkungan yang beragam, penggunaan bahasa yang eksklusif atau bernuansa kebencian, hingga pola konsumsi informasi yang tidak biasa.
Pendekatan yang dianjurkan adalah dialog, bukan penghakiman. Ketahanan mental remaja, menurut Densus 88, sangat dipengaruhi oleh kualitas relasi di rumah. Ketika keluarga menjadi ruang aman, anak akan memiliki kemampuan berpikir kritis dan empati yang lebih kuat—dua “antibodi sosial” yang efektif melawan propaganda ekstrem.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan aparat keamanan. Pencegahan radikalisme tidak lagi dipandang semata sebagai tugas penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif yang berawal dari rumah.
Melalui penguatan literasi digital dan karakter kebangsaan, keluarga diharapkan menjadi benteng pertama yang kokoh—meski tak kasat mata—dalam menjaga generasi muda dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman ideologi kekerasan.
































































