Oleh: Ahmad Damar
Dalam politik, oposisi adalah fungsi mulia. Ia menjadi penyeimbang, pengingat, sekaligus pengawas agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Namun oposisi juga menuntut konsistensi. Tanpa itu, kritik yang dimaksudkan sebagai koreksi bisa berubah menjadi “senjata makan tuan”. Polemik mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tudingan bahwa anggarannya menggerus pos pendidikan menjadi contoh menarik untuk menguji konsistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Belakangan, sejumlah elite PDIP melontarkan kritik bahwa alokasi anggaran MBG dalam APBN 2026 berpotensi mengurangi ruang fiskal bagi sektor pendidikan. Narasi yang dibangun cukup kuat: jangan sampai program populis mengorbankan investasi jangka panjang di bidang pendidikan. Secara substansi, peringatan semacam ini sah dan bahkan perlu. Pendidikan adalah mandat konstitusi. Anggaran minimal 20 persen dari APBN untuk pendidikan adalah amanat yang tak boleh ditawar.
Namun persoalan muncul ketika publik mengingat satu fakta penting: PDIP adalah bagian dari kekuatan politik di parlemen yang ikut membahas dan mengesahkan APBN 2026. Dalam sistem presidensial Indonesia, pembahasan anggaran bukan proses sepihak. Ia melibatkan pemerintah dan DPR secara intens, melalui fraksi-fraksi, termasuk fraksi PDIP. Artinya, jika benar ada pergeseran signifikan yang berpotensi “menggerus” anggaran pendidikan, semestinya hal itu sudah menjadi ruang koreksi sejak tahap pembahasan.
Di sinilah muncul pertanyaan mendasar: apakah kritik tersebut merupakan refleksi atas dinamika terbaru, ataukah bentuk reposisi politik setelah konfigurasi kekuasaan berubah? Publik tentu berhak menilai.
Program MBG sendiri diproyeksikan sebagai intervensi negara untuk meningkatkan kualitas gizi anak dan pelajar, yang pada akhirnya juga berdampak pada kualitas pendidikan. Argumen pemerintah sederhana: anak yang kenyang dan tercukupi gizinya akan lebih siap menerima pelajaran. Dalam logika kebijakan publik, MBG dan pendidikan bukanlah dua kutub yang saling meniadakan, melainkan bisa saling melengkapi.
Jika PDIP menilai terdapat ketidakseimbangan dalam alokasi, maka kritik yang konstruktif semestinya disertai data rinci: berapa persentase penurunan riil anggaran pendidikan? Apakah menyentuh batas minimal 20 persen? Atau justru hanya terjadi penyesuaian komposisi dalam kerangka besar yang tetap konstitusional? Tanpa penjelasan komprehensif, tudingan “penggerusan” mudah dipersepsikan sebagai retorika politik.
Lebih jauh lagi, sebagai partai yang dua periode terakhir memimpin pemerintahan dan memiliki pengalaman panjang dalam merancang program bantuan sosial, PDIP tentu memahami bahwa kebijakan fiskal selalu melibatkan trade-off. Tidak ada anggaran tanpa prioritas. Setiap keputusan berarti memilih satu kebutuhan di atas kebutuhan lain dalam batas kemampuan fiskal negara.
Karena itu, ketika kritik diarahkan pada MBG, publik juga akan membandingkannya dengan kebijakan-kebijakan sosial pada masa pemerintahan sebelumnya yang didukung penuh oleh PDIP. Apakah saat itu tidak ada risiko penggeseran prioritas? Apakah tidak ada perdebatan soal efektivitas dan dampak jangka panjang? Konsistensi menjadi kunci agar kritik tidak terkesan selektif.
Di sisi lain, dinamika ini juga menunjukkan tantangan klasik partai besar yang lama berada di pusat kekuasaan lalu harus memainkan peran oposisi. Beban rekam jejak membuat setiap pernyataan selalu dikaitkan dengan masa lalu. Berbeda dengan partai yang sejak awal berada di luar pemerintahan, PDIP membawa warisan kebijakan, keputusan anggaran, dan kompromi politik yang pernah diambil.
Jika tidak dikelola dengan cermat, kritik terhadap APBN yang telah disetujui bersama bisa menjadi bumerang. Publik dapat melihatnya sebagai inkonsistensi, bahkan oportunisme. Inilah makna “senjata makan tuan” dalam konteks politik anggaran: serangan yang justru membuka ruang evaluasi terhadap penyerangnya sendiri.
Namun situasi ini tidak harus berakhir negatif. Justru di sinilah peluang kedewasaan politik diuji. PDIP dapat memperjelas posisinya dengan menjelaskan secara transparan dinamika pembahasan APBN 2026: apakah ada catatan kritis sejak awal? Apakah ada fraksi yang menyampaikan dissenting opinion? Ataukah terdapat perubahan asumsi makro yang baru terjadi setelah pengesahan?
Demokrasi membutuhkan oposisi yang kuat, tetapi juga bertanggung jawab. Kritik terhadap MBG dan anggaran pendidikan seharusnya diarahkan pada perbaikan desain kebijakan, bukan sekadar pembentukan opini. Jika memang ada potensi risiko terhadap kualitas pendidikan, maka solusi konkret—misalnya skema pengawasan, evaluasi berkala, atau penguatan sinergi antara program gizi dan sekolah—akan jauh lebih produktif.
Pada akhirnya, publik tidak hanya menilai isi kritik, tetapi juga konsistensi sikap. Dalam era keterbukaan informasi, setiap keputusan anggaran tercatat dan mudah ditelusuri. Partai politik dituntut tidak hanya vokal, tetapi juga koheren antara peran legislasi dan narasi politiknya.
Isu MBG versus anggaran pendidikan seharusnya menjadi ruang diskusi rasional tentang prioritas pembangunan manusia. Namun tanpa konsistensi, perdebatan itu berisiko berubah menjadi panggung retorika. Dan ketika retorika tak sejalan dengan rekam jejak, senjata politik pun bisa berbalik arah.

































































