Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan motor listrik untuk mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukanlah kebijakan baru. Ia menyebut rencana tersebut telah dimasukkan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan mobilitas di lapangan.
Menurut Dadan, kendaraan listrik tersebut diproyeksikan untuk menunjang aktivitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam menjalankan program MBG. Meski tercantum dalam anggaran 2025, realisasi administratif dan keuangan baru dilakukan pada 2026 mengikuti mekanisme pengelolaan anggaran pemerintah.
Ia menjelaskan, pada akhir 2025 Pejabat Pembuat Komitmen telah mengajukan Surat Perintah Membayar sehingga dana masuk ke Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. Skema ini, kata dia, mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025, yang mengatur pembayaran dilakukan secara bertahap.
Pembayaran tahap pertama dilakukan setelah penyelesaian 60 persen unit, sementara tahap kedua diberikan ketika produksi mencapai 100 persen. Namun hingga batas akhir masa penyelesaian pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen dari total unit yang dikontrakkan.
Secara keseluruhan, realisasi pengadaan mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Sisa dana yang belum terserap, lanjut Dadan, telah dikembalikan ke kas negara melalui mekanisme penihilan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran bersamaan dengan pembayaran tahap kedua.
Dadan juga meluruskan informasi yang beredar terkait jumlah kendaraan. Ia menegaskan kabar yang menyebut pengadaan mencapai 70.000 unit tidak benar. “Realisasi pengadaan sebanyak 21.801 unit, bukan seperti informasi yang beredar,” ujarnya.
BGN juga menekankan bahwa seluruh motor listrik yang diproduksi merupakan karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri mencapai 48,5 persen. Produksi kendaraan dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.
Menurut Dadan, penggunaan produk dalam negeri tidak hanya untuk mendukung operasional program MBG, tetapi juga sebagai upaya mendorong pertumbuhan industri nasional.
Saat ini, seluruh kendaraan masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara sebelum didistribusikan. Penyaluran motor listrik akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.
“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
































































