Bogor – Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait ketepatan sasaran dan tata kelola. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof. Bambang Juanda, menegaskan bahwa program ini membutuhkan perbaikan serius agar benar-benar memberi dampak optimal.
“Program ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2045. Dengan catatan, dilakukan dengan tata kelola yang tepat,” ujarnya dalam Strategic Discussion Series 1 yang digelar FEM IPB University, Kamis (30/4/2026), dikutip dari laman ipb.ac.id.
Ia menjelaskan, keberhasilan MBG tidak cukup dilihat dari luasnya jangkauan atau besarnya anggaran. Program ini harus mampu memastikan makanan yang diberikan benar-benar bergizi, aman, tepat sasaran, serta berdampak pada penguatan ekonomi lokal.
Data yang dipaparkan menunjukkan adanya ketimpangan signifikan. Sekitar 62,9 persen manfaat program justru dinikmati kelompok masyarakat atas, sementara kelompok terbawah hanya menerima sekitar 10,2 persen. Bahkan, pada desil terkaya manfaat mencapai 46,5 persen, sedangkan pada desil termiskin hanya 1,1 persen.
Ketimpangan juga terlihat secara geografis. Implementasi MBG masih terpusat di Pulau Jawa sebesar 58,9 persen, dengan dominasi wilayah perkotaan mencapai 80,4 persen dibandingkan perdesaan yang hanya 19,6 persen.
Selain itu, ia menyoroti adanya celah dalam regulasi, khususnya dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Menurutnya, percepatan pelaksanaan tanpa penguatan akuntabilitas berpotensi memunculkan berbagai risiko di lapangan.
“Percepatan tanpa pagar akuntabilitas justru membuka ruang risiko rente, mark-up, dan belanja bernilai rendah,” tegasnya.
Ia juga mengkritik pendekatan tata kelola yang terlalu tersentralisasi. Model tersebut dinilai belum mampu menjawab kebutuhan spesifik di tingkat daerah. Sebagai solusi, ia menawarkan pendekatan berbasis sekolah dan komunitas.
“Dalam model ini, sekolah, komite sekolah, orang tua, pemerintah daerah, serta pelaku ekonomi lokal seperti petani dan UMKM dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan. Sementara pemerintah pusat tetap berperan dalam menetapkan standar, regulasi, dan audit,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pemilihan mitra penyedia layanan gizi. Mitra harus dipilih berdasarkan rekam jejak dan kapasitas, serta terbuka terkait manfaat dan biaya yang diterima.
“Seleksi mitra harus terbuka dan dapat diawasi publik agar kualitas layanan benar-benar terjaga,” ujarnya.
Penguatan sistem pelaporan berbasis digital juga dinilai penting, dengan melibatkan sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.
Menurutnya, tanpa pembenahan tata kelola, MBG berisiko menjadi program dengan beban fiskal besar namun minim manfaat. Sebaliknya, jika dikelola dengan baik, program ini berpotensi tidak hanya meningkatkan status gizi anak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
































































