Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan keluarga harus menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dari ancaman radikalisme di ruang digital. Di tengah derasnya arus informasi di internet, generasi muda dinilai menjadi kelompok paling rentan terpapar konten ekstremisme.
Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal TNI Sigit Karyadi mengingatkan bahwa ancaman radikalisme saat ini tidak selalu tampak di dunia nyata, tetapi justru semakin masif di ruang digital.
“Di dunia nyata mungkin terlihat aman, tetapi di ruang digital pengaruhnya besar sekali, terutama bagi anak-anak. Bahkan, tercatat ada puluhan anak yang sudah terpapar konten kekerasan,” ujar Sigit dalam forum Kajian Senin Kamis (KSK) yang digelar secara daring dikutip dari Antaranews, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi alarm bagi semua pihak, terutama orang tua. Pengawasan terhadap aktivitas digital anak, kata dia, kini bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak.
Sebagai respons, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, mulai dari penguatan kebijakan perlindungan anak di ruang digital hingga penyusunan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN-PE) 2026–2029. Pemerintah daerah juga didorong segera menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam langkah konkret di tingkat lokal.
BNPT mencatat, kesadaran orang tua terhadap pentingnya pengawasan digital mulai meningkat. Dari survei terhadap responden yang memiliki anak usia 5 hingga 17 tahun, sebanyak 82 persen mengaku telah mendampingi penggunaan internet anak mereka.
Meski demikian, masih ada hampir 20 persen orang tua yang belum melakukan pengawasan sama sekali. Celah inilah yang dinilai perlu segera ditutup agar anak tidak menjadi sasaran empuk penyebaran paham radikal.
Untuk memperkuat perlindungan, BNPT mendorong langkah sederhana namun efektif, seperti memperbanyak konten positif di media sosial, memperkuat pendidikan karakter dan nasionalisme di sekolah, serta meningkatkan literasi digital di lingkungan keluarga.
Selain keluarga, BNPT menilai kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan komunitas juga menjadi faktor penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.
Isu ini menjadi salah satu fokus pembahasan dalam forum KSK yang digelar bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bangka Belitung. Meski Indeks Potensi Radikalisme di Bangka Belitung tercatat menurun menjadi 13,7, ancaman di ruang digital justru dinilai semakin perlu diwaspadai.
Peneliti FKPT Bangka Belitung, Dinar Pratama, menegaskan pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat anak.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga dan sekolah. Anak perlu didampingi agar tidak mudah terpengaruh,” kata Dinar.
Forum yang diikuti sekitar 150 peserta dari unsur aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga akademisi itu diharapkan tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi melahirkan langkah nyata untuk memperkuat perlindungan anak dari ancaman radikalisme digital.

































































