Denpasar – Kementerian Agama meluncurkan program “Peluk Indonesia: Beda Iman Saling Menguatkan” sebagai langkah konkret memperkuat moderasi beragama dan menjaga kerukunan di tengah tantangan polarisasi sosial serta meningkatnya intoleransi di ruang digital.
Program tersebut diluncurkan di Vihara Buddha Sakyamuni, Sabtu (9/5/2026), berkolaborasi dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Utusan Khusus Presiden, KH Miftah Maulana Habiburrahman, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar agenda simbolik, tetapi upaya nyata untuk merawat kebhinekaan Indonesia.
“Indonesia terlalu indah untuk dibenci. Kita harus bergerak dari sekadar destinasi wisata dunia menuju destinasi moderasi dan toleransi dunia,” ujar Gus Miftah.
Menurutnya, pemilihan Bali sebagai lokasi peluncuran bukan tanpa alasan. Pulau Dewata dinilai menjadi simbol harmoni dan representasi kuat hidup berdampingan dalam keberagaman.
“Peluk Indonesia adalah gerakan untuk merawat kebhinekaan, menyemai kerukunan, menguatkan persaudaraan, dan membangun kemanusiaan,” tegasnya.
Gus Miftah juga mengingatkan bahwa tantangan bangsa saat ini bukan hanya ancaman fisik, melainkan upaya memecah belah masyarakat melalui isu identitas dan intoleransi digital.
“Musuh kita hari ini bukan agresi militer, tapi upaya membenturkan sesama anak bangsa lewat isu keyakinan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama RI Muhammad Syafi’i menekankan bahwa menjaga kerukunan adalah syarat utama menjaga stabilitas bangsa.
“Bangsa ini besar dan kaya. Kita harus menjaga persatuan agar tidak ada ruang bagi siapa pun untuk memecah belah kita demi kepentingan tertentu,” ujarnya.
Peluncuran “Peluk Indonesia” ditutup dengan deklarasi bersama para tokoh lintas agama dan masyarakat lintas iman sebagai komitmen menjaga Indonesia dari kebencian serta memperkuat keyakinan bahwa perbedaan adalah kekuatan, bukan ancaman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama Supriyadi, Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong, serta sejumlah tokoh lintas agama lainnya.
Melalui gerakan ini, Kementerian Agama berharap moderasi beragama tidak berhenti sebagai slogan, tetapi tumbuh menjadi aksi nyata yang mampu memperkuat solidaritas sosial menuju visi Indonesia Emas 2045.
































































