JAKARTA – Pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai menjadi kesempatan penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Pengamat kebijakan publik Prof. Trubus Rahadiansyah menilai perubahan kepemimpinan tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus diikuti evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut.
“Pergantian ini harus menjadi momentum evaluasi total, terutama terkait kepemimpinan dan sistem pengelolaan program di lapangan,” kata Trubus, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Berbagai kasus seperti keracunan makanan, ketidaksesuaian menu, hingga persoalan akurasi data penerima manfaat menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan dan pelaksanaan program.
Ia menilai selama ini terdapat ketimpangan antara target besar yang ingin dicapai pemerintah dengan kualitas implementasi yang terjadi di lapangan.
Karena itu, Trubus mendorong agar pimpinan baru BGN segera melakukan evaluasi terhadap data penerima manfaat agar bantuan benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan.
Menurutnya, program MBG sebaiknya lebih diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin, terutama yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), maupun kawasan perkotaan dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Selain persoalan sasaran penerima, Trubus juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Ia menegaskan bahwa karena program tersebut menggunakan anggaran negara, masyarakat harus memiliki akses untuk mengetahui dan mengawasi proses pelaksanaannya.
“Tata kelola dapur MBG harus terbuka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pengadaan bahan, pengolahan makanan, hingga distribusinya karena seluruh pembiayaan berasal dari dana publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Trubus mengusulkan agar pengelolaan rantai pasok program MBG lebih banyak melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta produsen lokal di daerah. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat dampak ekonomi program sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah bersama DPR menyusun regulasi khusus berupa undang-undang yang mengatur Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, keberadaan payung hukum yang kuat akan memberikan kepastian keberlanjutan program dalam jangka panjang, terlepas dari pergantian pemerintahan maupun dinamika politik nasional.
Trubus mencontohkan sejumlah negara seperti Finlandia, Brasil, dan India yang telah memiliki regulasi khusus terkait program makan bergizi bagi masyarakat.
“Kalau ingin menjadi program nasional jangka panjang, MBG perlu memiliki landasan hukum yang kuat melalui undang-undang tersendiri,” katanya.
Dengan ditunjuknya Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana, Trubus berharap institusi tersebut dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki komunikasi publik, serta memastikan distribusi makanan bergizi berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana. Pergantian tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan pada Selasa (2/6/2026).
Pemerintah menegaskan perubahan kepemimpinan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan justru diharapkan menjadi langkah penguatan kualitas layanan bagi masyarakat.
































































