Padang – Upaya penanggulangan terorisme dinilai tidak berhenti pada proses penegakan hukum. Karena itu, Densus 88 Anti Teror Polri bersama PT Astra International Tbk kembali menggelar program pemberdayaan ekonomi bagi mantan narapidana terorisme (napiter) melalui pelatihan teknisi pendingin udara (AC) di Kota Padang.
Program yang berlangsung pada 2-6 Juni 2026 itu diikuti 29 peserta dari empat provinsi, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, dan Riau. Pelatihan digelar di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang milik Kementerian Sosial.
Kasatgaswil Sumbar Densus 88, Kombes Pol Jim Brilliant Bernes, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi reintegrasi sosial bagi mantan napiter setelah menyelesaikan masa pidana.
Menurutnya, tantangan terbesar yang sering dihadapi eks napiter setelah bebas adalah memperoleh pekerjaan dan membangun kemandirian ekonomi. Karena itu, pelatihan keterampilan menjadi salah satu langkah penting agar mereka memiliki profesi yang dapat menopang kehidupan keluarga.
“Penanggulangan terorisme tidak cukup hanya melalui proses hukum. Yang tidak kalah penting adalah memastikan mereka dapat kembali hidup mandiri dan diterima oleh masyarakat,” ujarnya.
Jim menjelaskan, pelatihan di Padang merupakan program ketujuh hasil kolaborasi Densus 88 dan Astra. Sebelumnya kegiatan serupa telah digelar di sejumlah daerah seperti Bogor, Solo, Makassar, Palembang, dan Banten.
Ia menegaskan seluruh peserta yang mengikuti pelatihan telah melalui proses seleksi dan asesmen yang dilakukan langsung oleh Astra. Densus 88 hanya mengusulkan nama calon peserta dari wilayah masing-masing.
Selain pelatihan teknisi AC, Densus 88 juga menjalankan berbagai program pemberdayaan lain bekerja sama dengan kementerian dan lembaga, termasuk pelatihan sertifikasi juru sembelih halal.
Sementara itu, Dept Head Strategic Business Intelligence Astra, Jaka Fernando, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kontribusi perusahaan dalam mendukung proses reintegrasi sosial mantan napiter.
Menurutnya, pelatihan tidak hanya berisi materi teknis perbaikan dan pemasangan AC, tetapi juga membekali peserta dengan kemampuan mengelola usaha, manajemen keuangan, serta penguatan mental kewirausahaan.
“Peserta mendapatkan pelatihan yang komprehensif, mulai dari keterampilan teknis hingga perlengkapan kerja yang bisa langsung digunakan untuk mencari penghasilan,” katanya.
Sejak dimulai pada 2023, program tersebut telah menjangkau hampir 300 peserta di berbagai daerah. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, banyak alumni yang kini bekerja secara mandiri dan mengalami peningkatan pendapatan.
“Rata-rata pendapatan peserta meningkat sekitar Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per bulan, bahkan ada yang lebih tinggi,” ujar Jaka.
Astra dan Densus 88 juga melakukan pendampingan pasca-pelatihan melalui monitoring serta pengintegrasian peserta ke dalam komunitas teknisi AC binaan perusahaan.
Kepala Kesbangpol Sumatera Barat, Mursalim, mengapresiasi kolaborasi yang dinilai memberikan peluang nyata bagi mantan napiter untuk kembali produktif di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
“Mereka membutuhkan kesempatan untuk kembali hidup normal dan memperoleh penghasilan yang layak. Pelatihan ini menjadi bekal penting untuk itu,” katanya.
Mursalim bahkan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memanfaatkan jasa para alumni pelatihan apabila membutuhkan layanan perbaikan atau pemasangan AC.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan para peserta, tetapi juga memperkuat proses penerimaan sosial mereka setelah kembali ke tengah masyarakat.
































































