Jakarta – Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sesungguhnya telah lama hidup dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia melalui beragam tradisi, bahasa, dan kebudayaan daerah. Karena itu, Pancasila tidak lahir dari ruang kosong, melainkan merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur yang telah mengakar di Nusantara.
Pandangan tersebut disampaikan Kepala Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra (PRPBS) Badan Riset dan Inovasi Nasional, Katubi, dalam webinar bertajuk Transmisi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Preservasi Budaya Nusantara yang digelar di Jakarta, Selasa (2/6).
Menurut Katubi, nilai seperti gotong royong, musyawarah, persaudaraan, dan penghormatan terhadap sesama telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia jauh sebelum Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara.
Ia mencontohkan sejumlah tradisi lokal yang mencerminkan nilai-nilai tersebut, seperti rembuk desa di Jawa, tudang sipulung di kalangan masyarakat Bugis-Makassar, masohi dan pela gandong di Maluku, mapalus di Minahasa, hingga filosofi silih asah, silih asih, dan silih asuh dalam budaya Sunda.
“Nilai-nilai itu tidak berasal dari satu kelompok atau satu daerah saja, melainkan tumbuh dari keberagaman budaya yang hidup di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Katubi juga menyoroti pentingnya bahasa daerah dan bahasa ibu dalam membentuk karakter bangsa. Menurut dia, setiap bahasa memiliki sistem kesantunan dan nilai budaya yang berbeda, sehingga tidak tepat jika suatu kelompok masyarakat dinilai lebih kasar atau lebih halus hanya berdasarkan bahasa yang digunakan.
Ia menilai keberagaman bahasa justru menjadi kekayaan yang memperkuat identitas bangsa Indonesia.
Dalam konteks penggunaan bahasa, Katubi menegaskan bahwa kemampuan berbahasa yang baik tidak hanya diukur dari penggunaan bahasa baku. Yang lebih penting adalah kemampuan menyesuaikan ragam bahasa dengan situasi dan konteks komunikasi.
“Bahasa formal diperlukan dalam forum resmi, sedangkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dapat menggunakan ragam bahasa yang lebih santai sesuai kebutuhan,” katanya.
Lebih lanjut, Katubi menyebut keputusan para pendiri bangsa menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan merupakan salah satu bentuk nyata pengamalan nilai Pancasila. Langkah tersebut berhasil menyatukan masyarakat Indonesia yang berasal dari ratusan kelompok etnis dan bahasa daerah.
Di tengah tantangan globalisasi, modernisasi, dan perkembangan teknologi digital, Katubi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan teknologi sebagai sarana pelestarian budaya.
Menurutnya, digitalisasi dapat digunakan untuk mendokumentasikan bahasa daerah, tradisi lisan, sastra, serta berbagai warisan budaya yang menjadi media transmisi nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.
Ia menegaskan bahwa upaya menanamkan nilai Pancasila bukan hanya tanggung jawab dunia pendidikan, melainkan juga seluruh elemen masyarakat, termasuk para peneliti, budayawan, dan akademisi.
“Melalui penelitian, dokumentasi, dan diseminasi pengetahuan, nilai-nilai Pancasila dapat terus hidup serta diwariskan kepada generasi mendatang melalui kekayaan budaya Nusantara,” tuturnya.
































































