Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau mulai menyiapkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor peternakan agar dapat menjadi bagian dari rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan bahan pangan asal hewan dipenuhi oleh produk lokal yang berkualitas sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi peternak di daerah.
Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), pemerintah daerah menyusun berbagai strategi agar UMKM peternakan mampu memenuhi persyaratan sebagai pemasok resmi program nasional tersebut. Selain memperkuat ketahanan pangan, kebijakan ini diharapkan memberi dampak langsung terhadap peningkatan daya saing produk peternakan lokal.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Mimi Yuliani, mengatakan pihaknya ingin pelaku usaha peternakan di Riau memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk terlibat dalam penyediaan bahan baku MBG.
“Kami ingin pelaku UMKM peternakan di Riau memiliki kesempatan menjadi pemasok resmi kebutuhan pangan asal hewan untuk Program Makan Bergizi Gratis. Karena itu, berbagai persiapan terus kami lakukan agar mereka siap memenuhi persyaratan yang berlaku,” ujar Mimi di Pekanbaru, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, terdapat tiga agenda utama yang sedang dipersiapkan, yakni membuka akses bagi UMKM menjadi pemasok resmi, melakukan pendataan pelaku usaha peternakan, serta memastikan seluruh produk yang dipasarkan memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.
Pendataan tersebut akan menjadi dasar penyusunan program pembinaan dan pendampingan agar pelaku usaha mampu memenuhi kebutuhan dapur MBG secara berkelanjutan, baik dari sisi kapasitas produksi maupun kualitas produk.
DPKH juga menaruh perhatian pada penerapan standar keamanan pangan. Seluruh produk asal hewan yang akan disalurkan ke Program MBG diwajibkan memenuhi prinsip aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) agar layak dikonsumsi oleh para penerima manfaat.
Untuk itu, pemerintah daerah mendorong setiap unit usaha peternakan memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai bukti telah memenuhi standar higiene dan sanitasi. Selain itu, sertifikat halal juga menjadi syarat penting untuk menjamin keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasok.
“Standarisasi kualitas menjadi perhatian utama. Produk yang dipasok harus memenuhi aspek higiene, sanitasi, memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), serta sertifikat halal agar keamanan konsumsinya benar-benar terjamin,” kata Mimi.
Sebagai tindak lanjut, DPKH akan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait melalui penyampaian surat resmi sekaligus memulai pendataan calon pemasok dari kalangan UMKM peternakan di seluruh wilayah Riau.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat terbentuknya jaringan pemasok lokal yang mampu memenuhi kebutuhan Program MBG secara berkesinambungan.
Mimi menegaskan, keterlibatan UMKM peternakan dalam program nasional ini tidak hanya bertujuan menjaga ketersediaan bahan pangan bergizi, tetapi juga menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi daerah melalui peningkatan permintaan terhadap produk peternakan lokal.
“Kami mendukung penuh langkah ini. Selain memastikan kebutuhan pangan asal hewan untuk Program MBG terpenuhi, kami juga ingin program ini memberikan manfaat ekonomi bagi UMKM peternakan lokal di Provinsi Riau,” tutupnya.
































































