Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memiliki fungsi yang jauh lebih luas dibanding sekadar menyediakan makanan bagi peserta didik. Ahli gizi Dr. Doddy Izwardy menegaskan, program tersebut merupakan instrumen strategis untuk mencegah penyakit tidak menular (PTM) sejak usia sekolah sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Pandangan itu disampaikan Doddy saat memberikan keterangan sebagai ahli pemerintah dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (2/7/2026).
Doddy yang juga menjabat Ketua Umum DPP Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) menjelaskan bahwa Indonesia masih menghadapi persoalan gizi yang kompleks. Anak usia sekolah tidak hanya berhadapan dengan masalah kekurangan gizi seperti stunting, tetapi juga meningkatnya kasus kelebihan berat badan dan obesitas yang berpotensi memicu berbagai penyakit kronis pada masa dewasa.
“Implikasi kebijakannya dalam hal ini adalah intervensi anak sekolah diposisikan sebagai agenda gizi dan pencegahan penyakit tidak menular. Ini yang menjadi penekanan yang kami sampaikan,” ujar Doddy di hadapan majelis hakim.
Ia menerangkan, masa sekolah merupakan fase penting dalam pertumbuhan fisik, perkembangan otak, serta pembentukan kemampuan kognitif anak. Karena itu, kecukupan energi dan zat gizi menjadi faktor yang menentukan kualitas pembelajaran.
Menurut Doddy, kekurangan gizi dapat menghambat perkembangan struktur maupun fungsi otak sehingga berdampak pada kemampuan berkonsentrasi, daya ingat, hingga prestasi akademik siswa.
Ia juga mengutip data Survei Kesehatan Indonesia dan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang menunjukkan persoalan gizi anak masih menjadi tantangan serius. Pada kelompok usia 5 hingga 12 tahun, prevalensi stunting mencapai 23,6 persen, sementara sekitar 20 persen lainnya mengalami kelebihan berat badan maupun obesitas.
“Ini potensi menjadi penyakit tidak menular,” katanya.
Selain itu, Doddy mengungkapkan adanya perbedaan persoalan gizi antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Kasus stunting masih lebih banyak ditemukan di daerah pedesaan, sedangkan kegemukan dan obesitas cenderung lebih tinggi di kawasan perkotaan.
Menurutnya, tantangan kesehatan anak sekolah tidak berhenti pada persoalan gizi. Rendahnya aktivitas fisik, kebiasaan hidup bersih yang belum optimal, serta tingginya konsumsi makanan dan minuman tinggi gula, garam, dan lemak turut meningkatkan risiko penyakit tidak menular di masa mendatang.
Doddy menyebut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis selama sekitar 16 bulan telah menunjukkan dampak positif terhadap pola konsumsi peserta didik, termasuk meningkatnya konsumsi buah dan sayur serta terbentuknya kebiasaan makan yang lebih sehat.
Karena itu, ia menilai MBG perlu dipahami sebagai investasi pembangunan manusia yang memberikan manfaat jangka panjang, bukan sekadar program bantuan pangan.
Menurutnya, program gizi sekolah memiliki kontribusi terhadap pencapaian berbagai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), mulai dari pengentasan kelaparan, peningkatan kualitas kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi.
“Program gizi sekolah sebaiknya tidak diposisikan hanya sebagai bantuan makan atau pangan, tetapi sebagai investasi human capital lintas sektor,” tegas Doddy.
Sidang tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tiga perkara, yakni Nomor 40/PUU-XXIV/2026, Nomor 52/PUU-XXIV/2026, dan Nomor 55/PUU-XXIV/2026, yang menguji ketentuan mengenai penempatan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dalam APBN Tahun Anggaran 2026. Dalam perkara tersebut, Mahkamah Konstitusi mendengarkan keterangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk menilai aspek konstitusional kebijakan pemerintah terkait pendanaan program MBG. (Ant)
































































