Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ekosistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membangun rantai pasok pangan yang lebih kuat, pendek, dan berkelanjutan. Melalui optimalisasi peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemerintah mendorong penyerapan hasil produksi petani, peternak, nelayan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga pelaku UMKM di sekitar wilayah operasional.
Strategi tersebut tidak hanya ditujukan untuk menjamin ketersediaan bahan pangan berkualitas bagi penerima manfaat MBG, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat di daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan SPPG menjadi simpul penting dalam membangun ekosistem pangan nasional yang melibatkan berbagai pelaku usaha di tingkat lokal.
“Pemerintah telah mendorong SPPG untuk memberdayakan Sentra Produksi Rakyat, BUMDes, UMKM, serta penyedia lokal untuk menyerap bahan pangan langsung dari petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG,” ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, model pengadaan berbasis wilayah tersebut akan memperpendek rantai distribusi sehingga bahan pangan dapat diterima dapur MBG dalam kondisi lebih segar, sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Penguatan rantai pasok ini juga menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang muncul pada tahap awal implementasi MBG, terutama terkait distribusi logistik di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Dengan memanfaatkan sumber pangan dari sekitar lokasi SPPG, pemerintah berharap proses distribusi menjadi lebih efisien, mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah, serta meningkatkan ketahanan pangan lokal.
Selain menjaga kontinuitas pasokan, pendekatan tersebut dinilai mampu memperluas pasar bagi hasil pertanian, perikanan, dan peternakan masyarakat sehingga manfaat ekonomi program tidak hanya dirasakan penerima MBG, tetapi juga produsen pangan.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, Kementerian Keuangan membentuk tim pengawas independen yang terdiri dari unsur Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program maupun serapan anggaran secara berkala setiap dua bulan.
Langkah pengawasan ini diharapkan mampu menjaga tata kelola MBG tetap transparan, akuntabel, serta memastikan penggunaan anggaran negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG setelah kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung usai libur sekolah.
Melalui kunjungan langsung ke sejumlah sekolah dan SPPG, BGN meninjau kesiapan operasional, ketepatan distribusi makanan, kualitas pelayanan, hingga koordinasi antarinstansi yang terlibat.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyebut hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan sistem agar pelaksanaan MBG semakin efektif dan mampu menjangkau penerima manfaat secara optimal.
Evaluasi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan, mempercepat distribusi, serta memperkuat koordinasi antara sekolah, SPPG, pemerintah daerah, dan mitra penyedia pangan.
Penguatan rantai pasok, peningkatan pengawasan anggaran, serta pembenahan distribusi menjadi bagian dari strategi pemerintah agar Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfungsi sebagai program pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, koperasi, BUMDes, dan UMKM lokal, pemerintah berharap manfaat MBG dapat dirasakan lebih luas, mulai dari peningkatan kualitas gizi peserta didik hingga tumbuhnya aktivitas ekonomi di daerah.

































































