SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang memperkuat strategi pencegahan radikalisme di kalangan pelajar setelah muncul kasus seorang siswa asal Kota Semarang yang diduga membawa bom ke lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut dinilai menjadi peringatan bahwa ancaman ekstremisme kini semakin dekat dengan kehidupan generasi muda, terutama melalui ruang digital.
Sebagai langkah lanjutan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Stakeholder untuk Mencegah Radikalisme di Kota Semarang” di Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Rabu (15/7/2026).
Forum itu mempertemukan berbagai unsur, mulai dari Densus 88 Antiteror Polri, Polrestabes Semarang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), akademisi, kepala sekolah SMP, SMA, dan SMK, unsur TNI-Polri, para camat, hingga perwakilan pelajar.
Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Dr. Bambang Pramushinto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Semarang setelah adanya laporan mengenai seorang pelajar asal Kota Semarang yang terpapar paham radikal dan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Beberapa waktu lalu kami dipanggil Badan Kesbangpol Provinsi karena ada salah satu putra daerah yang terpapar radikalisme. Setelah itu kami melaporkan kepada Ibu Wali Kota dan mendapat arahan agar segera mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan,” ujar Bambang.
Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan individual semata. Sebaliknya, peristiwa itu menjadi sinyal bahwa penyebaran paham radikal semakin mudah menjangkau remaja melalui media sosial, forum digital, maupun berbagai platform daring yang akrab dengan kehidupan pelajar.
Karena itu, Bambang menilai upaya pencegahan harus dilakukan secara kolektif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Radikalisme tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja. Pemerintah, aparat keamanan, sekolah, keluarga, tokoh agama, hingga masyarakat harus bergerak bersama agar mampu mendeteksi gejala penyebaran paham ekstrem sejak dini,” katanya.
Dalam forum tersebut, Kesbangpol menempatkan sekolah sebagai salah satu garda terdepan dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap pengaruh ideologi kekerasan.
Bambang berharap kepala sekolah dan guru tidak hanya fokus pada proses belajar mengajar, tetapi juga memperhatikan perkembangan perilaku siswa, termasuk aktivitas mereka di ruang digital yang kini menjadi salah satu jalur penyebaran propaganda radikal.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan sekolah perlu dibarengi dengan komunikasi yang lebih intensif bersama orang tua agar perubahan perilaku peserta didik dapat dikenali sejak awal.
Dalam sambutan Wali Kota Semarang yang dibacakan pada kegiatan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi menghadirkan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan.
Di satu sisi, internet dan media sosial menjadi sarana pembelajaran yang memperluas akses pengetahuan. Namun di sisi lain, platform digital juga dimanfaatkan untuk menyebarkan ujaran kebencian, propaganda kekerasan, hingga paham radikal yang menyasar kelompok usia muda.
Karena itu, Pemerintah Kota Semarang mendorong penguatan literasi digital sebagai bagian dari strategi pencegahan. Pelajar diharapkan memiliki kemampuan berpikir kritis, memverifikasi informasi, serta tidak mudah terpengaruh narasi provokatif yang beredar di dunia maya.
Selain itu, pemerintah juga mengajak para siswa lebih aktif mengikuti kegiatan positif di luar ruang digital, seperti olahraga, kesenian, organisasi, dan aktivitas sosial yang dapat memperkuat karakter, kepedulian, serta semangat kebangsaan.
Kolaborasi Jadi Kunci Pencegahan
Menutup kegiatan tersebut, Bambang menegaskan bahwa Kota Semarang selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan kerukunan. Nilai itu, menurutnya, harus terus dirawat di tengah derasnya arus informasi yang berkembang di era digital.
“Kami ingin seluruh elemen masyarakat bergerak bersama menjaga Kota Semarang tetap aman, rukun, dan terbebas dari pengaruh radikalisme. Pencegahan harus dimulai sejak dini agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kritis, cinta tanah air, sekaligus mampu menyaring setiap informasi yang mereka terima,” pungkasnya.
Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Semarang berharap sistem deteksi dini terhadap potensi radikalisme dapat semakin efektif. Pendekatan tersebut dinilai penting agar pencegahan tidak hanya dilakukan setelah muncul kasus, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan sosial di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
































































