JAKARTA – Pemerintah membuka peluang mengevaluasi mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan ruang bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternatif pelaksanaan program, termasuk kemungkinan memanfaatkan kantin sekolah sebagai bagian dari skema distribusi makanan bergizi.
Meski demikian, Presiden meminta setiap usulan disusun berdasarkan kajian yang komprehensif sebelum diputuskan sebagai kebijakan.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan arahan tersebut disampaikan Presiden saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026) malam.
Menurut Agustina, ketentuan yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, yang mengatur pelaksanaan program melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kalau mengacu pada Perpres 115, skema pelaksanaannya memang melalui SPPG. Namun, Presiden menyampaikan bahwa apabila ada alternatif lain, silakan dikaji terlebih dahulu,” kata Agustina kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kajian tersebut tidak hanya membahas kemungkinan pelibatan kantin sekolah, tetapi juga berbagai opsi lain yang dinilai dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program tanpa mengurangi standar pelayanan gizi.
BGN, kata Agustina, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap alternatif yang muncul. Hasil kajian nantinya akan disampaikan kembali kepada Presiden sebagai dasar pengambilan keputusan.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin menjadikan satu mekanisme sebagai satu-satunya pilihan apabila terdapat model lain yang dinilai lebih efektif dan tetap memenuhi tujuan program.
“Setiap pilihan kebijakan harus memiliki dasar yang kuat. Setelah kajian selesai, progresnya akan kami laporkan kembali kepada Presiden untuk diputuskan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Presiden juga memberikan waktu sekitar satu bulan kepada BGN dan kementerian terkait untuk menyempurnakan pelaksanaan Program MBG.
Namun, Agustina menegaskan bahwa Presiden meminta proses evaluasi dilakukan secara cermat dan berbasis data, bukan sekadar mengejar kecepatan.
“Pak Presiden meminta agar seluruh opsi dikaji kembali. Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan untuk menyusun kajian tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, Presiden menginginkan setiap perubahan kebijakan benar-benar mempertimbangkan aspek regulasi, efektivitas pelaksanaan, kualitas layanan, serta dampaknya terhadap para penerima manfaat.
“Intinya, Presiden tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru. Beliau meminta seluruh proses dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan kajian yang matang,” ujar Agustina.
Arahan Presiden tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang belakangan menjadi sorotan. Pemerintah tengah meninjau berbagai aspek tata kelola program, mulai dari mekanisme operasional, sistem distribusi, hingga efektivitas layanan di lapangan.
Kajian terhadap kemungkinan pelibatan kantin sekolah dipandang sebagai salah satu opsi yang dapat memperluas skema pelaksanaan. Namun, pemerintah menegaskan bahwa setiap perubahan tetap harus mengutamakan keamanan pangan, kualitas gizi, akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta kepastian layanan bagi seluruh penerima manfaat sebelum diterapkan secara nasional.

































































