LAMPUNG — Kemampuan masyarakat mengelola perbedaan menjadi salah satu kunci untuk mencegah berkembangnya intoleransi, radikalisme, dan terorisme di Indonesia. Tantangan tersebut semakin kompleks karena narasi kebencian kini dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial.
Dosen Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung, Dr. Wahyu Abdul Jafar, M.HI., mengatakan Indonesia sejak awal dibangun di atas keberagaman. Karena itu, perbedaan suku, agama, ras, maupun tradisi semestinya tidak menjadi sumber pertentangan.
“Indonesia tidak pernah dirancang hanya untuk satu warna saja. Persatuan bangsa bukan berarti memaksakan semua orang agar menjadi sama, melainkan kemampuan kita untuk hidup bersama secara damai meskipun kita memiliki latar belakang yang berbeda,” kata Wahyu dalam tulisannya yang dimuat di laman MUI, Minggu (30/8/2026).
Menurut Wahyu, persoalan mulai muncul ketika perbedaan dipandang sebagai alasan untuk merendahkan atau memusuhi kelompok lain.
Ia menilai sikap merasa kelompok sendiri paling benar dan menganggap kelompok berbeda lebih rendah dapat menjadi salah satu pintu masuk berkembangnya intoleransi.
Karena itu, pemahaman mengenai toleransi dan moderasi perlu terus diperkuat di tengah masyarakat.
Wahyu mengatakan masih terdapat anggapan bahwa toleransi berarti seseorang harus mengurangi atau meninggalkan keyakinan yang dianutnya.
Padahal, menurut dia, toleransi merupakan sikap menghargai hak orang lain untuk menjalankan kehidupan dan keyakinannya tanpa harus mengorbankan prinsip pribadi.
“Kita boleh teguh pada ajaran agama atau pandangan politik kita, namun hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebar kebencian, melakukan tindakan kekerasan, apalagi terorisme,” ujarnya.
Ia menjelaskan moderasi diperlukan agar masyarakat mampu menyikapi perbedaan secara proporsional dan tidak berlebihan.
Sikap tersebut menjadi semakin penting ketika masyarakat berhadapan dengan berbagai informasi di ruang digital.
Menurut Wahyu, perkembangan teknologi membuat penyebaran propaganda ekstrem menjadi lebih mudah dan cepat. Konten provokatif, fitnah, dan informasi bohong dapat dimanfaatkan untuk membangun emosi negatif sekaligus memperlebar jarak antarkelompok.
“Mereka sengaja memelihara kebencian karena emosi negatif sangat cepat menyebar. Oleh karena itu, kita harus menahan diri dan memperkuat literasi digital,” katanya.
Wahyu mengajak masyarakat membiasakan diri memeriksa informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Pertanyaan sederhana seperti apakah sebuah informasi benar, bermanfaat, atau justru berpotensi memicu permusuhan, menurut dia, penting diajukan sebelum seseorang menekan tombol share. Kemampuan tersebut dinilai menjadi bagian dari sikap moderat di ruang digital.
Wahyu menilai pencegahan intoleransi dan radikalisme tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Benteng pertama justru perlu dibangun dari lingkungan terdekat, terutama keluarga dan sekolah. Anak-anak perlu dibiasakan menghadapi perbedaan melalui dialog, saling menghormati, dan kemampuan menyampaikan pendapat tanpa merendahkan orang lain.
Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama juga dinilai penting dalam membangun pemahaman keagamaan yang menekankan nilai kedamaian dan penghormatan terhadap sesama.
“Tokoh agama memiliki tanggung jawab besar untuk menjelaskan bahwa agama adalah sumber etika dan kedamaian, bukan alat untuk memicu perpecahan,” tutur Wahyu.
Ia menegaskan keberagaman merupakan bagian dari identitas Indonesia yang perlu dirawat bersama.
“Indonesia tidak akan menjadi kuat karena warganya seragam, melainkan karena masyarakatnya mampu saling menghormati dan tetap bersatu di tengah perbedaan,” pungkasnya.
































































