CIREBON – Pesantren memiliki modal penting untuk membangun ketahanan generasi muda terhadap intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme berbasis kekerasan. Namun, pendidikan pesantren tidak boleh berhenti pada penguatan ilmu agama. Pembentukan akhlak, kesadaran kebangsaan, serta kemampuan menyaring informasi di ruang digital juga perlu terus diperkuat.
Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. KH. Didin Nurul Rosidin, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa kekuatan pesantren terletak pada perpaduan kedalaman ilmu, pendidikan akhlak, pengalaman hidup bersama, dan kesadaran kebangsaan. Keempat unsur tersebut menjadi fondasi penting dalam membentuk santri yang mampu menyikapi perbedaan secara bijaksana.
“Kekuatan utama santri itu terletak pada pertemuan antara kedalaman ilmu, pendidikan akhlak, pengalaman hidup bersama, dan kesadaran kebangsaan. Maka otomatis, ketika keempatnya berjalan dengan baik, pesantren sebenarnya mempunyai modal penting untuk membentuk ketahanan terhadap intoleransi, ekstremisme, dan juga kekerasan,” kata Prof. Didin di Cirebon, Kamis (22/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi salah satu refleksi penting dalam peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober. Di tengah perkembangan teknologi digital dan meluasnya arus informasi, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi tempat mendalami ilmu agama, tetapi juga ruang pendidikan yang menumbuhkan sikap terbuka, kritis, dan cinta Tanah Air.
Meski demikian, Prof. Didin mengingatkan bahwa latar belakang pendidikan pesantren tidak serta-merta membuat seseorang kebal terhadap propaganda ekstrem. Ketahanan terhadap paham radikal harus dibentuk melalui proses pendidikan yang konsisten, terarah, dan berkesinambungan.
“Namun, kita juga harus menyadari bahwa status sebagai santri itu tidak otomatis membuat mereka menjadi kebal terhadap propaganda. Inilah yang kemudian harus kita jadikan refleksi bahwa ketahanan itu merupakan hasil pendidikan yang harus terus dirawat,” ujarnya.
Menurut dia, tradisi keilmuan pesantren menyediakan bekal penting bagi santri untuk menghadapi narasi keagamaan yang sempit dan provokatif. Metode pembelajaran seperti sorogan, bandongan, dan musyawarah melatih santri membaca, memahami, serta mendiskusikan pandangan keagamaan dengan bimbingan guru.
Proses tersebut juga memperkenalkan santri pada keragaman pendapat di kalangan ulama. Dengan demikian, mereka diharapkan tidak mudah menerima klaim keagamaan secara mentah-mentah, terlebih jika klaim tersebut digunakan untuk mengafirkan, menyesatkan, atau membenarkan kekerasan terhadap kelompok lain.
“Santri belajar bahasa, membaca kitab, kemudian memahami penjelasan guru, dan mengenali perbedaan pendapat ulama. Nah, ini tentunya diharapkan membuat santri berlatih untuk lebih berhati-hati menghadapi kesimpulan keagamaan yang terlalu instan dan terlalu mudah, terutama yang suka mengkafirkan, suka menyesatkan, atau menghalalkan kekerasan terhadap orang lain,” ungkapnya.
Selain tradisi keilmuan, kehidupan berasrama juga berperan dalam membentuk karakter santri. Interaksi sehari-hari dengan orang lain melatih sikap tawadhu, tasamuh, tawazun, tawassuth, dan i’tidal. Nilai-nilai tersebut mendorong kerendahan hati, toleransi, keseimbangan, sikap moderat, serta keadilan dalam menyikapi perbedaan.
Warisan kebangsaan pesantren juga memiliki akar sejarah yang kuat, salah satunya melalui Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Bagi Prof. Didin, semangat tersebut perlu diterjemahkan sesuai tantangan zaman, bukan semata-mata diperingati sebagai bagian dari sejarah. Pengabdian santri masa kini dapat diwujudkan melalui upaya menjaga persatuan, merawat keadaban publik, dan membangun kehidupan masyarakat yang damai.
Dalam menghadapi tantangan intoleransi dan ekstremisme di era digital, Prof. Didin menilai kerja sama lembaga pendidikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tetap relevan. Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan dengan menciptakan lingkungan yang memberi ruang bagi generasi muda untuk belajar, mengajukan pertanyaan, merasa dihargai, dan menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan.
“BNPT masih sangat relevan hingga kini karena memang secara faktual kita masih menghadapi persoalan itu. Maka kalau saya boleh usulkan, yang harus dilakukan oleh BNPT adalah membangun lingkungan atau ekosistem yang memungkinkan generasi muda belajar, bertanya, merasa dihargai, dan menyelesaikan perbedaan secara damai,” kata Prof. Didin.
Ia mengusulkan agar BNPT memperkuat kemitraan pendidikan yang berkelanjutan dengan pengasuh pesantren dan kalangan akademisi. Kolaborasi tersebut perlu diarahkan pada program pencegahan yang tidak hanya menyampaikan pesan normatif, tetapi juga membekali generasi muda dengan kemampuan menghadapi situasi nyata.
Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan ialah pembelajaran berbasis kasus. Melalui metode ini, peserta didik berlatih mengenali potongan ceramah provokatif, berita konflik yang tidak disertai sumber tepercaya, serta ajakan yang membenarkan penyerangan terhadap kelompok lain.
Pendekatan berbasis kasus dinilai dapat membantu generasi muda memahami cara kerja propaganda sekaligus melatih kemampuan mereka dalam menilai informasi sebelum mengambil sikap. Dengan latihan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, pesan pencegahan diharapkan lebih mudah dipahami dan diterapkan.
Prof. Didin juga menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dalam merancang program pencegahan. Pelibatan tersebut diperlukan agar materi, bahasa, dan format komunikasi sesuai dengan kebiasaan serta kebutuhan generasi Z dan generasi Alfa.
Selain itu, ruang perjumpaan lintas kelompok perlu diperluas agar anak muda memiliki kesempatan berinteraksi dengan orang-orang yang berbeda latar belakang. Remaja yang merasa terasing juga perlu memiliki akses terhadap jalur bantuan dan pendampingan yang tepercaya. Sementara itu, keberhasilan program pencegahan sebaiknya dievaluasi melalui perubahan perilaku yang dapat diukur, bukan hanya berdasarkan jumlah kegiatan yang diselenggarakan.
Penguatan pendidikan pesantren, menurut Prof. Didin, perlu berjalan beriringan dengan kemampuan menyaring informasi digital. Ia mendorong penerapan konsep epistemic vigilance atau kewaspadaan epistemik yang dirumuskan oleh Dan Sperber. Konsep ini menekankan pentingnya menilai secara kritis informasi dan sumber informasi sebelum seseorang memercayai atau menyebarkannya.
Kemampuan tersebut semakin penting ketika media sosial menjadi salah satu ruang utama generasi muda memperoleh pengetahuan dan membentuk pandangan. Informasi yang disampaikan secara meyakinkan belum tentu benar, sementara narasi yang mengatasnamakan agama juga tetap perlu diperiksa sumber, konteks, dan argumentasinya.
Karena itu, santri perlu dibekali kemampuan membedakan pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan dari informasi menyesatkan, provokasi, dan ajakan yang mendorong kebencian. Sikap kritis tidak dimaksudkan untuk melemahkan keyakinan beragama, melainkan membantu generasi muda memahami ajaran secara lebih bertanggung jawab dan tidak mudah dimanipulasi.
“Dengan generasi muda yang moderat dan kritis itulah, maka akan muncul generasi yang kuat keyakinannya, jernih pertimbangannya, luas pergaulannya, dan yang lebih penting lagi adalah bertanggung jawab atas tindakannya,” ujar Prof. Didin.
Melalui penguatan tradisi keilmuan pesantren, pendidikan akhlak, literasi digital, dan kolaborasi dengan lembaga negara seperti BNPT, pesantren diharapkan semakin berperan dalam membangun ketahanan generasi muda. Tantangannya bukan hanya mencegah penyebaran paham ekstrem, melainkan juga memastikan anak muda memiliki ruang belajar yang sehat, mampu menghormati perbedaan, serta menjadikan nilai keagamaan dan kebangsaan sebagai landasan untuk menjaga perdamaian dan keutuhan NKRI.
































































