MALANG – Toleransi tidak selalu lahir dari pidato besar. Di Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, ia lahir dari sebuah kehadiran yang sederhana tapi bermakna: seorang kepala sekolah beragama Kristen Protestan berdiri di tengah apel Hari Santri Nasional.
Dia adalah Djoko Budi Santoso, S.Pd., Kepala SDN 3 Kedungbanteng. Pada Kamis (22/10/2026), Djoko hadir dalam Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-12 bukan sebagai tamu formal, melainkan sebagai perwakilan lintas agama yang ingin menghormati perjuangan santri dan ulama.
Bersama rekan-rekan PGRI Cabang Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), kehadiran Djoko menjadi pesan yang jauh lebih kuat dari sekadar slogan kerukunan.
“Peringatan HSN ini momentum yang sangat penting. Kehadiran kami bersama teman-teman PGRI Cabang Kecamatan Sumbermanjing Wetan adalah untuk lebih meningkatkan rasa solidaritas, baik antarsesama muslim maupun antarumat beragama,” tegas Djoko di sela kegiatan.
Bagi Djoko, Hari Santri bukan milik satu kelompok saja. Ia adalah momentum kebangsaan, tempat nilai perjuangan, persaudaraan, dan nasionalisme dirayakan bersama — tanpa memandang perbedaan keyakinan.
Semangat itu, kata dia, harus dibawa pulang ke sekolah. Sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu, tapi laboratorium pertama tempat anak belajar menghormati perbedaan.
“Sekolah adalah ruang untuk menumbuhkan sikap saling menghormati dan membangun hubungan sosial yang sehat,” ujarnya.
Yang menarik, Djoko menyebut Kecamatan Sumawe selama ini adalah contoh kerukunan yang hidup. Ia mengaku belum pernah melihat gejolak yang berkaitan dengan toleransi beragama di wilayahnya.
“Kita harus bersyukur, karena sampai saat ini di Kecamatan Sumbermanjing Wetan tidak pernah terjadi gejolak tentang hal-hal yang berhubungan dengan toleransi umat beragama,” jelasnya.
Tapi ia menegaskan, kerukunan seperti itu tidak datang dengan sendirinya. Ia tumbuh dari kebiasaan kecil: saling mengenal, saling menghormati keyakinan, dan menghindari sikap yang bisa memicu perpecahan.
Prinsip itu juga ia terapkan di antara sesama pendidik. Perbedaan agama, menurut Djoko, tidak boleh jadi tembok yang membatasi guru untuk berkolaborasi.
Setiap pendidik punya tanggung jawab yang sama: meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendampingi tumbuh kembang anak. Karena itu kerja sama antar guru harus dibangun di atas profesionalitas dan kepedulian, bukan di atas sekat keyakinan.
“Sehingga dapat menciptakan kerukunan antarpendidik dan tidak ada batasan bagi pendidik tersebut untuk berbagi pengetahuan, berbagi pengalaman, sehingga dapat menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah masing-masing,” pungkasnya.
Di Sumawe, toleransi akhirnya bukan lagi kata-kata di spanduk. Ia adalah guru yang hadir, menghormati, dan bekerja bersama.
































































