Jakarta – Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menanggapi usulan Menteri HAM, Natalius Pigai, yang menginginkan anggaran kementeriannya mencapai Rp 20 triliun. Adies menyatakan bahwa DPR perlu mengevaluasi terlebih dahulu kebutuhan anggaran yang diajukan.
“Kita belum melihat rincian apa saja yang diajukan dari Rp 60 miliar hingga Rp 20 triliun. Nanti kita akan tinjau apakah hal itu realistis atau tidak,” ungkap Adies di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Dia menambahkan, jika anggaran tersebut memang diperlukan dan masuk akal, DPR akan mempertimbangkannya, tetapi pemenuhan anggaran harus sesuai dengan kondisi keuangan negara.
“Apapun yang diajukan selama rasional harus bisa dipenuhi, tinggal kita lihat seberapa kuat dana negara kita, apakah APBN mampu mendukung anggaran tersebut,” lanjutnya.
Sebagai contoh, Adies mengingatkan tentang Badan Narkotika Nasional (BNN), yang juga memiliki anggaran yang seharusnya bisa meningkat jika memenuhi permintaan mereka. Namun, pemerintah tetap harus mengatur agar pengendalian narkotika berjalan dengan anggaran yang sesuai dengan kondisi negara.
Sebelumnya, Natalius Pigai menyatakan bahwa kementeriannya hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 64 miliar dan mengusulkan agar anggaran tersebut dirombak.
“Rombak itu. Dari Rp 20 triliun (pagu anggaran) hanya Rp 64 miliar. Ini tidak bisa. Cita-cita dan visi Presiden Indonesia tidak akan tercapai,” kata Natalius Pigai saat acara penyambutan di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Pigai menginginkan anggaran Rp 20 triliun jika negara mampu memenuhinya, agar upaya pembangunan di bidang HAM bisa lebih optimal. “Jika negara memiliki kemampuan, saya ingin di atas Rp 20 triliun. Saya adalah orang yang bekerja di lapangan. Jika negara memiliki anggaran, saya maunya Rp 20 triliun,” ujarnya.

































































