Jakarta — Pesantren—sebagai pusat lahirnya ulama, penjaga turats, dan benteng moral umat—harus mampu menapaki arus digitalisasi dan perubahan ekonomi global tanpa melepaskan akar tradisi keilmuannya. Pesan itu disampaikan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaludin dalam Halaqah Penguatan Kelembagaan yang digelar di kampus UIN Raden Intan Lampung, Minggu.
“Pesantren memiliki khazanah keilmuan yang menjadi ruh peradaban Islam. Namun tuntutan zaman mengajak kita memperkuat riset, inovasi, digitalisasi, dan ekonomi pesantren. Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren akan menjadi ikhtiar untuk mempercepat integrasi tersebut,” ujar Prof. Wan.
Halaqah tersebut mempertemukan para kiai, pimpinan pesantren, akademisi, serta pejabat Kementerian Agama. Dari forum itu mengemuka satu pesan utama: pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan mendesak agar pesantren mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjaga marwah turats dan tradisi keilmuan Islam.
Prof. Wan menekankan bahwa pesantren harus berdiri sebagai markaz al-lubab—pusat pembentukan akhlak, intelektualitas, dan keteladanan. Menurutnya, digitalisasi bukanlah ancaman bagi pesantren, tetapi wasilah untuk memperluas dakwah, menata tata kelola, dan memperkuat kemandirian umat.
Dari perspektif praktisi, Pimpinan Ponpes Darul Ishlah Simpang 5 Lampung, KH. Sodiqul Amin, menekankan pentingnya menjaga otoritas ilmu klasik seperti kitab kuning, tetapi tetap membuka ruang bagi pembaruan metodologi pembelajaran.
“Pesantren tidak boleh gagap zaman. Modernisasi manhaj kitab kuning, peningkatan kompetensi para masyayikh dan asatidz, serta digitalisasi khazanah keilmuan adalah keniscayaan,” ujarnya.
Ia menyebut lima agenda strategis yang harus menjadi prioritas Ditjen Pesantren: Modernisasi metode pengajaran kitab kuning; Peningkatan kualitas kiai dan guru;
Penguatan mutu Ma’had Aly; Digitalisasi literatur klasik Islam; Integrasi ilmu-ilmu keislaman dengan sains dan teknologi terapan.
“Jika lima agenda ini diwujudkan, pesantren akan semakin siap menghadapi tantangan intelektual, sosial, dan digital yang terus bergerak cepat,” tegasnya.
Kasubdit Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Direktorat Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti, menambahkan bahwa gagasan pembentukan Ditjen Pesantren sebenarnya telah bergulir sejak lama. Namun dinamika zaman menuntut kebijakan itu dipercepat.
Ia menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan pesantren tersebar di beberapa direktorat, sehingga koordinasi kebijakan tidak optimal. Dengan adanya Ditjen Pesantren, penguatan pendidikan salafiyah, peran sosial, hingga agenda dakwah dapat dikonsolidasikan secara lebih terarah.
“Pesantren bukan sekadar tempat belajar. Ia adalah ekosistem peradaban Islam—mengajarkan ilmu, membentuk akhlak, memakmurkan umat, serta menjadi benteng moral bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, setiap langkah transformasi harus tetap berpijak pada jati diri pesantren yang bersentuhan dengan isu digital, penguatan ekonomi umat, serta jejaring global ulama. Pesantren diharapkan terus menjadi pelita yang menerangi zaman tanpa kehilangan cahaya tradisi. (Ant)

































































