Yogyakarta — Di tengah meningkatnya krisis lingkungan dan bencana ekologis yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia, ulama muda Jawa–Madura menegaskan bahwa agama tidak boleh tinggal diam. Melalui Deklarasi Krapyak untuk Moderasi Beragama dan Ekoteologi, mereka menyuarakan komitmen menjadikan iman sebagai kekuatan moral dalam merawat bumi dan menjaga kemanusiaan.
Deklarasi tersebut lahir dalam Muktamar Pemikiran Ulama Muda tentang Moderasi Beragama dan Ekoteologi yang digelar di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, Jumat (13/12/2025). Forum ini menjadi respons keagamaan atas kerentanan ekologis yang kian mengancam kehidupan, sekaligus tantangan sosial yang semakin kompleks.
Dalam deklarasinya, ulama muda menegaskan lima komitmen utama, mulai dari kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, hingga peneguhan ajaran Ahlusunnah wal Jamaah sebagai landasan berpikir dan bersikap moderat, adil, toleran, serta menjaga harmoni relasi manusia dan alam.
Para ulama muda menegaskan bahwa moderasi beragama bukan sekadar konsep normatif, melainkan jalan dakwah dan pengabdian yang harus hadir nyata di tengah masyarakat, terutama saat bumi menghadapi krisis ekologis dan bencana yang berulang.
Komitmen yang paling menonjol dalam Deklarasi Krapyak adalah penguatan ekoteologi—pandangan keagamaan yang menempatkan menjaga lingkungan sebagai amanah iman, tanggung jawab moral, dan kewajiban kemanusiaan. Ulama muda menilai bahwa krisis ekologis bukan semata persoalan teknis atau kebijakan, melainkan krisis etika dan spiritual yang lahir dari cara pandang manusia terhadap alam.
“Menjaga bumi adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab keimanan,” menjadi pesan yang mengemuka dalam semangat deklarasi tersebut.
Karena itu, ulama muda mendorong kerja kolaboratif antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk menghadirkan pembangunan yang damai, berkeadilan, dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan kelestarian alam dan martabat manusia.
Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Agama RI menegaskan bahwa ekoteologi dan moderasi beragama merupakan mandat strategis dan bagian dari asta program prioritas Menteri Agama Nasaruddin Umar. Hal itu disampaikan oleh Rizky Riyadu Taufiq, Kepala Bagian Umum, Perpustakaan, dan BMN BMBPSDM Kemenag RI.
“Ekoteologi menjadi tema besar Kementerian Agama saat ini, sementara moderasi beragama adalah ruh yang menguatkan nilai wasathiyah, tasamuh, i’tidal, dan tawazun dalam kehidupan umat beragama,” ujarnya.
Rizky menilai tema “Kerukunan Kosmik: Relasi Tuhan, Manusia, dan Lingkungan” sangat relevan dengan tantangan zaman. Menurutnya, muktamar ini menjadi ruang strategis bagi ulama muda, gus, ning, dan aktivis muda untuk merumuskan gagasan keagamaan yang berpihak pada kepentingan umat sekaligus keberlanjutan bumi.
“Forum ini menjadi ruang bertukar gagasan agar lahir pemikiran yang bisa direkomendasikan secara kolektif. Hasilnya bersifat independen, kultural, dan saya yakin akan otentik serta berpihak pada gerakan masyarakat,” katanya.
Melalui Deklarasi Krapyak 2025, ulama muda menegaskan bahwa agama tidak boleh berhenti pada ritual dan wacana moral semata. Di tengah krisis lingkungan global, agama dituntut hadir sebagai kekuatan etis dan praksis—menjaga keseimbangan relasi Tuhan, manusia, dan alam demi masa depan bumi dan generasi mendatang.

































































