Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah akan kembali didistribusikan mulai Senin, 23 Februari 2026, setelah sempat dihentikan sementara saat libur Imlek dan awal Ramadhan. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 3 Tahun 2026.
Surat edaran yang diteken Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada 12 Februari 2026 itu mengatur bahwa MBG tidak dibagikan pada 16–22 Februari 2026. Distribusi kembali berjalan serentak mulai 23 Februari 2026 selama bulan Ramadhan 1447 H.
BGN menegaskan, di daerah dengan mayoritas penerima yang tidak menjalankan ibadah puasa, MBG tetap dibagikan seperti biasa. Sementara bagi siswa yang berpuasa, mereka diperbolehkan membawa pulang paket makanan kemasan sehat untuk dikonsumsi saat berbuka.
Paket tersebut merupakan hasil produksi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dikemas dalam tote bag khusus dan bukan produk makanan ultra-processed food (UPF) pabrikan. Tote bag dibuat dalam dua warna berbeda agar mudah dibedakan antarperiode distribusi.
Menu yang direkomendasikan selama Ramadhan adalah makanan yang tidak cepat basi, tidak pedas, dan minim risiko keracunan. Dalam edaran disebutkan contoh menu seperti telur asin, abon, dendeng kering, kurma (opsional), serta makanan khas lokal yang sesuai standar gizi.
Khusus untuk sekolah berasrama muslim, penyajian makanan dilakukan saat waktu berbuka puasa dan disesuaikan dengan jadwal masing-masing.
BGN juga memberikan perhatian khusus untuk wilayah tertentu. Di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat, pelaksanaan MBG selama Ramadhan harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan menyesuaikan kearifan lokal, adat, serta hukum yang berlaku.
Menjelang akhir Ramadhan, terdapat libur Idul Fitri dan cuti bersama pada 18–24 Maret 2026. Untuk periode tersebut, MBG dapat dibagikan secara bundling untuk tiga hari sekaligus pada 17 Maret 2026.
Terdapat tiga alternatif mekanisme distribusi selama libur sekolah: SPPG mengantar MBG ke sekolah untuk diambil orang tua atau wali murid. MBG diambil langsung di SPPG dengan jadwal Senin (tahap I pukul 08.00 WIB dan tahap II pukul 11.00 WIB) serta Kamis pada jam yang sama. Pengantaran langsung (delivery) ke penerima atau titik distribusi yang disepakati bersama secara komunal.
Melalui pengaturan ini, BGN memastikan program MBG tetap berjalan efektif selama Ramadhan tanpa mengabaikan kekhususan ibadah puasa maupun momentum libur Idul Fitri.

































































