Palu — Universitas Islam Negeri Datokarama Palu di Sulawesi Tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk memperkuat program pemberdayaan bagi mantan narapidana terorisme (eks napiter). Kolaborasi ini ditujukan untuk membantu proses reintegrasi sosial mereka agar dapat kembali hidup mandiri di tengah masyarakat.
Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman Thahir, mengatakan bahwa upaya pencegahan radikalisme tidak cukup hanya melalui pendekatan ideologis atau wacana moderasi beragama. Menurutnya, eks napiter juga memerlukan dukungan nyata dalam bentuk pembinaan dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
“UIN Datokarama selama ini fokus pada pencegahan radikalisme melalui pendekatan moderasi beragama. Namun itu saja tidak cukup. Harus ada pemberdayaan yang langsung dan berkesinambungan kepada para eks narapidana terorisme,” ujar Lukman, Senin (9/3/2026).
Sebagai langkah awal kerja sama, kedua pihak berencana menyusun draf nota kesepahaman (MoU) yang akan mengatur berbagai program secara lebih rinci. Program tersebut mencakup kegiatan pelatihan, penelitian, hingga pendampingan langsung bagi para eks napiter.
Dalam rencana tersebut, UIN Datokarama akan berperan melalui pendekatan akademis dan sosial, seperti memberikan bimbingan psikososial, penguatan moderasi beragama, serta pembinaan spiritual. Kampus juga akan berkontribusi dalam pertukaran data dan informasi untuk mendukung program pembinaan yang lebih efektif.
Sementara itu, Kemensos akan berfokus pada aspek pemulihan ekonomi. Dukungan yang dirancang meliputi pelatihan keterampilan, pelatihan kewirausahaan terpadu, bantuan modal usaha awal, hingga penyediaan jaring pengaman sosial.
Program tersebut tidak hanya menyasar eks napiter, tetapi juga keluarga inti mereka yang sering kali ikut terdampak stigma sosial di masyarakat.
Menurut Lukman, kolaborasi ini menjadi penting karena proses kembalinya eks napiter ke masyarakat sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk diskriminasi dan penolakan sosial.
Tanpa adanya dukungan ekonomi dan pembinaan berkelanjutan setelah mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan, mantan narapidana terorisme berisiko mengalami keterasingan sosial. Kondisi tersebut dinilai dapat membuka peluang munculnya kembali radikalisasi.
Karena itu, ia menilai program pemberdayaan yang terintegrasi antara lembaga pendidikan dan pemerintah menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan eks napiter dapat menjalani kehidupan baru yang lebih produktif dan diterima oleh masyarakat.

































































