Gorontalo – Ancaman penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) kini dinilai tidak lagi hanya berlangsung melalui pertemuan tatap muka, tetapi juga memanfaatkan ruang digital yang akrab dengan kehidupan generasi muda. Kondisi tersebut mendorong Densus 88 Antiteror Polri memperkuat upaya pencegahan sejak dini melalui jalur pendidikan.
Tim Pencegahan Satgaswil Gorontalo Densus 88 AT Polri menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan di SMP Negeri 1 Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 250 siswa dan tenaga pendidik sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya tangkal pelajar terhadap penyebaran ideologi radikal dan berbagai konten kekerasan di media digital.
Dalam kegiatan itu, Tim Pencegahan Satgaswil Gorontalo diterima langsung oleh Kepala SMP Negeri 1 Tibawa beserta jajaran guru sebelum memberikan pemaparan mengenai berbagai bentuk ancaman yang berkembang di tengah masyarakat.
Materi yang disampaikan tidak hanya membahas pengertian intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, tetapi juga mengulas sejumlah aksi teror yang pernah terjadi di dalam maupun luar negeri sebagai bahan pembelajaran agar para siswa memahami dampak nyata dari penyebaran ideologi kekerasan.
Para pelajar juga diajak memperkuat pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagai fondasi menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Tim Pencegahan menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar saat ini adalah penyebaran paham radikal melalui media sosial dan berbagai platform digital yang banyak diakses kalangan remaja.
Karena itu, siswa diminta lebih kritis dalam menerima informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang mengajarkan kebencian, eksklusivisme, maupun ajakan melakukan kekerasan atas nama ideologi tertentu.
Dalam pemaparannya, narasumber juga menguraikan sejumlah indikator yang dapat menjadi tanda awal paparan paham radikal di lingkungan pelajar. Di antaranya adalah sikap tidak menghargai keberagaman, penolakan terhadap simbol-simbol kebangsaan, hingga kecenderungan menerima informasi secara sepihak tanpa melakukan verifikasi atau berpikir kritis.
Selain membahas ancaman ideologi, kegiatan tersebut juga menyoroti fenomena True Crime Community (TCC) yang belakangan berkembang di ruang digital dan mulai menarik perhatian kalangan remaja.
Tim menjelaskan bahwa komunitas tersebut umumnya berisi konten yang menampilkan ketertarikan berlebihan terhadap kasus pembunuhan massal, pelaku kekerasan ekstrem, hingga berbagai tayangan sadistik yang berpotensi memengaruhi cara berpikir dan perilaku generasi muda apabila dikonsumsi tanpa pendampingan.
Keberadaan grup-grup digital bertema TCC yang melibatkan pelajar dinilai perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh orang tua, sekolah, maupun masyarakat. Edukasi literasi digital dan pengawasan yang memadai menjadi langkah penting agar ketertarikan terhadap konten kekerasan tidak berkembang menjadi perilaku yang menyimpang.
Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga didorong membangun lingkungan pergaulan yang sehat serta memanfaatkan media sosial untuk aktivitas positif yang mendukung prestasi dan pengembangan diri.
Menurut Tim Pencegahan Satgaswil Gorontalo, generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan menjadi sasaran penyebaran paham radikal karena tingginya intensitas penggunaan internet dan media sosial. Oleh sebab itu, penguatan wawasan kebangsaan dan kemampuan berpikir kritis menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai bentuk propaganda di ruang digital.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari para siswa maupun guru. Berbagai pertanyaan mengenai bahaya radikalisme, penggunaan media sosial yang sehat, hingga cara mengenali konten bermuatan kekerasan menjadi bagian dari dialog dalam kegiatan tersebut.
Melalui sosialisasi ini, Densus 88 AT Polri berharap pelajar tidak hanya memahami bahaya paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, tetapi juga mampu menjadi agen penyebar nilai-nilai toleransi, persatuan, serta cinta tanah air di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Edukasi sejak usia sekolah dinilai menjadi salah satu strategi preventif yang efektif untuk membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman ideologi kekerasan sekaligus memperkuat karakter kebangsaan di era digital yang semakin kompleks.
































































